Senin, 20 Oktober 2025

Legislator Minta Satgas Pasti Lindungi Masyarakat dari Investasi Bodong

A+A-
Reset

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Gerindra, Endang Susilawati mendukung keberadaan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti). Ia berharap kehadiran Satgas tersebut benar-benar mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya  dari praktik investasi bodong yang terus bermunculan.

Menurut Politisi Partai Gerindra ini, maraknya tawaran investasi dengan janji keuntungan besar namun tidak masuk akal, telah banyak menjerat masyarakat, terutama yang kurang memahami seluk-beluk dunia keuangan. Investasi ilegal ini bisa menimbulkan kerugian finansial besar bagi masyarakat.

“Karena itu, keberadaan Satgas Pasti harus diiringi dengan tindakan yang tegas, cepat, dan tepat,” ujar Endang, Selasa (24/6/2025).

Ia menekankan bahwa selain penindakan, Satgas Pasti juga harus aktif melakukan edukasi publik. Sosialisasi mengenai ciri-ciri investasi ilegal, serta cara menghindarinya, penting disampaikan secara masif, agar masyarakat tidak mudah terjebak.

“Pemahaman yang komprehensif harus diberikan, terutama di daerah-daerah yang rentan terhadap praktik penipuan berkedok investasi,” ujarnya lagi.

Endang juga menggaris bawahi pentingnya pencegahan dini melalui peningkatan pengawasan terhadap aktivitas keuangan mencurigakan. Satgas Pasti, lanjutnya, harus memperkuat sinergi dengan institusi lainnya, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepolisian, dan Kejaksaan, guna menutup celah bagi para pelaku penipuan.

“Tanpa koordinasi yang solid antarlembaga, pemberantasan investasi ilegal tidak akan berjalan maksimal,” tegasnya.

Ia berharap, Satgas Pasti dapat bekerja secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus-kasus investasi ilegal. Penanganan yang cepat dan terbuka diharapkan mampu menimbulkan efek jera bagi pelaku, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat. (red)

 

Berita Terkait