PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Purdiono, menegaskan bahwa pembangunan di provinsi ini tidak boleh hanya berfokus pada kota besar, melainkan juga harus menjangkau desa-desa.
Menurutnya, banyak desa masih tertinggal dalam hal infrastruktur dan pelayanan dasar. Karena itu, arah pembangunan yang digagas Gubernur Kalteng mulai 2026 mendatang harus tepat sasaran.
“Rakyat desa harus merasakan langsung manfaat pembangunan, bukan sekadar janji. Pemerataan adalah kunci keadilan,” tegasnya.
Purdiono juga menyoroti aspek pembiayaan. Ia menekankan bahwa penyusunan APBD harus sesuai dengan kemampuan fiskal daerah. Inovasi dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu digencarkan agar program pembangunan bisa berjalan tanpa membebani anggaran.
Lebih lanjut, ia menyatakan DPRD akan memperkuat fungsi pengawasan. Setiap program akan dipantau langsung di lapangan, dan jika ditemukan kendala, DPRD siap menyampaikannya kepada pemerintah daerah untuk dicarikan solusi bersama.
“Pembangunan harus memberi dampak nyata bagi masyarakat akar rumput. Itulah yang akan terus kami kawal,” ujar Purdiono. (red)