Home Kalteng Palangka Raya Kesalahpahaman Antara Dua Warga yang Berujung Luka, Berakhir Damai
Palangka Raya

Kesalahpahaman Antara Dua Warga yang Berujung Luka, Berakhir Damai

Share
Share

PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id –Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Barunai melaksanakan mediasi penyelesaian masalah kesalahpahaman yang terjadi antara dua warga, yakni Sandra dan Supian alias Anang.

Mediasi yang digelar di Mapolsek Rakumpit, Jalan Tumbang Talaken Km. 76, tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Aiptu P. Simanullang bersama Bhabinkamtibmas Aipda Rudiyanto, dan turut dihadiri tokoh masyarakat Husein Maru, Ketua RT 02 Kel. Petuk Barunai Edy Arista, serta pihak keluarga kedua belah pihak.

Peristiwa bermula dari kesalahpahaman yang terjadi pada Rabu (25/3/2025) malam di sebuah warung milik Sandra, yang berujung pada insiden penebasan terhadap Supian akibat adanya keributan yang dipicu oleh konsumsi minuman keras.

Beruntung, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan damai, yang berisi permintaan maaf, janji tidak saling menuntut secara hukum, serta komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Joko Susilo menyampaikan bahwa mediasi ini dilakukan dengan pendekatan restorative justice serta mengedepankan kearifan lokal sebagai bentuk penyelesaian konflik sosial di masyarakat.

Kapolsek Rakumpit mengapresiasi upaya cepat jajaran Polsek Rakumpit dalam menangani kasus ini.

“Kami harap penyelesaian ini menjadi contoh penyelesaian yang humanis, serta menjadi langkah preventif agar tidak terjadi konflik lanjutan yang dapat meresahkan masyarakat,” ujarnya, Sabtu (12/4/2025).

Kegiatan mediasi ini juga diikuti dengan upaya penggalangan dan himbauan kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras secara berlebihan, serta menjaga kerukunan di lingkungan masing-masing. Zal

Share
Related Articles

Teknologi Nanogel Berbasis Dawen Sawang Bahandang: Inovasi Mahasiswa UPR untuk Terapi Antimikroba Infeksi Kulit

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id - Mahasiswa Program Studi Farmasi Fakultas Matematika dan Ilmu...

Wagub Edy Pratowo Turun Langsung Bantu Padamkan Karhutla di Sejumlah Titik Palangka Raya

PALANGKA RAYA, KaltengTimes.co.id– Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Edy Pratowo turun...

Rotasi Empat Kajari di Kalteng, Kajati Minta Pejabat Baru Tingkatkan Kinerja

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kajati Kalteng) Hendrizal...

Kajati Kalteng Lantik Agustian Sunaryo sebagai Wakajati, Penegakan Hukum Jadi Sorotan

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah Hendrizal Husin...