Home Kalteng Palangka Raya Kesalahpahaman Antara Dua Warga yang Berujung Luka, Berakhir Damai
Palangka Raya

Kesalahpahaman Antara Dua Warga yang Berujung Luka, Berakhir Damai

Share
Share

PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id –Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Barunai melaksanakan mediasi penyelesaian masalah kesalahpahaman yang terjadi antara dua warga, yakni Sandra dan Supian alias Anang.

Mediasi yang digelar di Mapolsek Rakumpit, Jalan Tumbang Talaken Km. 76, tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Aiptu P. Simanullang bersama Bhabinkamtibmas Aipda Rudiyanto, dan turut dihadiri tokoh masyarakat Husein Maru, Ketua RT 02 Kel. Petuk Barunai Edy Arista, serta pihak keluarga kedua belah pihak.

Peristiwa bermula dari kesalahpahaman yang terjadi pada Rabu (25/3/2025) malam di sebuah warung milik Sandra, yang berujung pada insiden penebasan terhadap Supian akibat adanya keributan yang dipicu oleh konsumsi minuman keras.

Beruntung, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan damai, yang berisi permintaan maaf, janji tidak saling menuntut secara hukum, serta komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Joko Susilo menyampaikan bahwa mediasi ini dilakukan dengan pendekatan restorative justice serta mengedepankan kearifan lokal sebagai bentuk penyelesaian konflik sosial di masyarakat.

Kapolsek Rakumpit mengapresiasi upaya cepat jajaran Polsek Rakumpit dalam menangani kasus ini.

“Kami harap penyelesaian ini menjadi contoh penyelesaian yang humanis, serta menjadi langkah preventif agar tidak terjadi konflik lanjutan yang dapat meresahkan masyarakat,” ujarnya, Sabtu (12/4/2025).

Kegiatan mediasi ini juga diikuti dengan upaya penggalangan dan himbauan kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras secara berlebihan, serta menjaga kerukunan di lingkungan masing-masing. Zal

Share
Related Articles

Fenomena “Boti” Viral di Media Sosial, Jadi Sorotan Warganet

PALANGKA RAYA –Fenomena kemunculan sejumlah laki-laki yang bergaya seperti perempuan atau yang...

Polresta Palangka Raya Dorong Pelajar Kenal Jalur Rekrutmen Polri 2026

Palangka Raya – Polresta Palangka Raya terus mendorong generasi muda untuk mengenal...

Petugas Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah Diejek Pelaku Balap Liar saat Siram Jalan

PALANGKA RAYA — Petugas dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah mendapat perlakuan...

478 Kendaraan Diperiksa, 56 Unit Kedapatan Tunggak Pajak dalam Razia Gabungan

PALANGKARAYA - Operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor kembali digelar di Kota...