Home Headlines Satres Narkoba Polres Kapuas Tangkap Tiga Pelaku Sabu dalam Sehari
Headlines

Satres Narkoba Polres Kapuas Tangkap Tiga Pelaku Sabu dalam Sehari

Share
Share

Kuala Kapuas, kaltengtines.co.id – Dalam kurun waktu hanya 24 jam, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kapuas berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi berbeda. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan tiga pria berinisial ZN (37), HM (56), dan A (48).

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Narkoba AKP Hengky Prasetyo, didampingi KBO Satres Narkoba Ipda Ismail dan Kasi Humas Iptu Suroto, menjelaskan hasil pengungkapan dalam pers rilis di Aula Panunjung Tarung Polres Kapuas, Senin (25/8/2025).

Pengungkapan pertama dilakukan pada Minggu (24/8) sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Lintas Palangka Raya–Buntok, tepatnya di Desa Bagugus, Kecamatan Mantangai. Polisi meringkus ZN tanpa perlawanan dan menyita barang bukti 10 paket sabu seberat bruto 45,76 gram.

Selang tiga jam, petugas kembali menangkap HM (56), warga Pahandut, Kota Palangka Raya, yang diketahui satu jaringan dengan ZN. Dari tangannya, polisi menyita 5 paket sabu dengan total bruto 25,46 gram.

Pada malam harinya sekitar pukul 19.00 WIB, tim Satres Narkoba bergerak ke Desa Tumbang Randang, Kecamatan Timpah, dan menangkap A (48). Dari rumahnya, polisi menemukan 35 paket sabu siap edar dengan total bruto 9,68 gram serta sebuah timbangan digital.

“Dua tersangka pertama merupakan kurir dan pengedar dalam satu jaringan. Sementara tersangka ketiga masih kita kembangkan jaringannya. Dari ketiganya, total sabu yang diamankan mencapai 80,9 gram,” jelas AKP Hengky Prasetyo.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa tas selempang, ponsel, satu unit Toyota Calya, sepeda motor Honda, serta timbangan digital.

Hengky menegaskan pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah Kapuas. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Polres Kapuas siap 24 jam menerima laporan masyarakat. Mari bersama wujudkan Kapuas yang bebas narkoba,” pungkasnya. (Nas)

Share
Related Articles

Bapperida Kalteng Dorong Integrasi Pengembangan PPNS dalam Perencanaan Daerah

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida)...

Bapperida Kalteng Pastikan Program 2027 Terintegrasi dan Realistis

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya agar perencanaan...

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, 2.000 Petugas Siap Data Aktivitas Usaha

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Suasana halaman Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan...

BPSDM Kalteng Uji Kualitas 280 CPNS Lewat Seminar Aktualisasi

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id — Sebanyak 280 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kalimantan...