KASONGAN – Sebanyak 1.177 Tenaga Harian Lepas (THL) yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Kabupaten Katingan dipastikan akan dilantik oleh Bupati Saiful. Namun, jadwal resmi pelantikan masih menunggu keputusan lebih lanjut.
Plt Kepala BKPSDM Katingan, Marjuni, menjelaskan, jumlah PPPK yang akan dilantik terdiri dari 149 tenaga pendidik, 55 tenaga kesehatan, dan 973 tenaga teknis. Mereka nantinya akan disebar ke 13 kecamatan sesuai kebutuhan daerah.
“Guru akan ditempatkan di sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP, nakes di Pustu, sementara tenaga teknis akan mengisi berbagai OPD di lingkungan Pemkab Katingan,” terang Marjuni.
Ia menegaskan, sesuai ketetapan Badan Kepegawaian Negara (BKN), TMT para PPPK tahap II akan berlaku mulai 1 Oktober 2025. Pada saat pelantikan nanti, para peserta akan menerima SK dan NIP secara langsung.
Meski belum ada kepastian hari dan tanggal, ia meminta seluruh calon PPPK agar tetap bersabar. “Pelantikan pasti dilaksanakan. Nanti jika jadwal sudah ditetapkan, akan segera kami umumkan,” pungkasnya. (red)