Palangka Raya, kaltengtimes.co.id-Mengaku bisa tarik emas,uang, berlian dan sejumlah perhiasan lainnya dari alam gaib. kedua dukun palsu berasal dari kabupaten Barito Utara, menipu korban asal muara Teweh ini sebesar ratusan juta rupiah.
Pelaku ini bernama Jihan Hartaja dan ibadurrahman.kedua pelaku ini beraksi sejak bulan November 2020 lalu. dan pelaku berhasil menipu korban berinisial TH dengan kerugian sebesar Rp300 juta.
Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Tommy Palayukan saat rilis menerangkan.
berawal kedua pelaku yang berprofesi sebagai pekerja swasta itu menawarkan kepada korbannya bahwa sipelaku bisa menarik emas,uang, berlian beserta perhiasan lainnya secara ilmu gaib.
modus pelaku, untuk bisa menarik uang,emas,serta perhiasan tersebut, korban diminta untuk terlebih dahulu menyerahkan sejumlah uang untuk ritual mistik.”kata Tommy dalam rilisnya kepada awak media, Senin (4/10).
“merasa yakin, korban akhirnya menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, dengan jumlah besar berkisar Rp300juta rupiah yang diterima oleh pelaku.
setelah uang (mahar) Yang diminta sebagai jaminan itu diberikan, namun beberapa berhiasan yang dijanjikan pelaku tersebut tak kunjung ada.”kata Tommy
rasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian yang di alaminya ke Polres Barito Utara.
setelah menerima laporan, polisi akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku yang pada saat itu berada disalah satu kontrakan di jalan Pelajar, kelurahan Melayu, Barito Utara.
penangkapan pelaku dilakukan pada 2 Oktober 2021 disebuah kontrakan jalan Pelajar. saat penangkapan kedua pelaku tanpa perlawanan, ujarnya.
Kini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Barito Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Zal