PALANGKARAYA – Sebagaimana peribahasa “bagai mencari jarum di tumpukan jerami”, upaya sang istri untuk menghubungi suaminya tak membuahkan hasil. Telepon tak diangkat, pesan tak dibalas, dan jejak keberadaan suaminya tak dapat dipastikan.
Kasus keluarga kembali mewarnai aktivitas pelayanan masyarakat di Kelurahan Panarung. Pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 11.10 WIB, Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung, Aiptu Edi Prayitno, menindaklanjuti laporan seorang warga yang mengaku kehilangan kontak dengan suaminya selama tiga hari. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kelurahan Panarung, Jalan Wortel RT 01 RW 14, Kota Palangka Raya.
Laporan tersebut diteruskan oleh Unit PPA Polresta Palangka Raya setelah menerima pengaduan dari seorang warga bernama Ibu Lailatul, yang berdomisili di Jalan Haka 2 RT 03 RW 15. Ia mengaku kebingungan karena suaminya, Ahmad, tidak pulang ke rumah dan tidak merespons telepon sejak tiga hari terakhir.
Diketahui bahwa seorang warga bernama Ibu Lailatul, yang berdomisili di Jalan Haka 2 RT 03 RW 15, meminta bantuan untuk menghubungi suaminya, Bapak Ahmad, yang sudah tidak pulang ke rumah selama tiga hari.
Setiap upaya menghubungi melalui telepon tidak mendapatkan respons, sehingga pihak kepolisian turun tangan untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut secara humanis.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung segera melakukan upaya komunikasi dengan Bapak Ahmad melalui telepon. Hasilnya, Bapak Ahmad akhirnya merespons dan menyatakan kesediaannya untuk segera pulang ke rumah guna menyelesaikan permasalahan keluarga secara baik-baik.
Selain itu, petugas juga memberikan saran dan imbauan kepada Bapak Ahmad agar dapat menjaga kerukunan rumah tangga dan menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin demi keharmonisan keluarga. Pendekatan persuasif ini diharapkan dapat mencegah terjadinya permasalahan lebih besar di kemudian hari. Zal