Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Musrenbang Kecamatan Pulau Petak yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Pulau Petak, Senin (2/2/2026), menyepakati sebanyak 252 usulan pembangunan yang akan diajukan pada Musrenbang Kabupaten Kapuas.
Kegiatan tersebut dibuka dan dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Kesra Setda Kapuas, Budi Kurniawan, mewakili Bupati Kapuas, didampingi Sekretaris Bapperida Kabupaten Kapuas, Maria Zusana Lestarie. Hadir pula Anggota DPRD Kapuas dari Dapil Kapuas 4, Lawin, Camat Pulau Petak Marce, S.Pd, MA, jajaran kepala OPD, kepala desa, tokoh adat, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam Musrenbang tersebut, masing-masing OPD memaparkan program pembangunan yang telah berjalan maupun yang direncanakan ke depan. Selain itu, forum juga menjadi wadah pembahasan dan penyepakatan usulan pembangunan dari desa-desa se-Kecamatan Pulau Petak.
Anggota DPRD Kapuas, Lawin, mengatakan bahwa sejumlah usulan yang sebelumnya masuk pada tahap pra Musrenbang tidak lagi dimasukkan karena telah terakomodir dalam program pembangunan tahun berjalan.
“Setelah dilakukan verifikasi, usulan yang dibawa ke tingkat kabupaten berjumlah 252,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur, khususnya peningkatan kualitas jalan dan jembatan, menjadi kebutuhan mendesak masyarakat Pulau Petak. Kondisi sejumlah ruas jalan dan jembatan dinilai sudah memerlukan penanganan serius.
Sekretaris Bapperida Kapuas, Maria Zusana Lestarie, menambahkan bahwa dari ratusan usulan tersebut, telah ditetapkan 36 usulan prioritas yang akan diperjuangkan pada Musrenbang Kabupaten.
“Hampir seluruh usulan prioritas tersebut berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, baik jalan, jembatan, maupun infrastruktur pendukung lainnya,” jelas Maria. (nas)