Home Kriminal & Peristiwa Kompak Jualan Sabu Gegara Menganggur, Pasutri Muda di Pahandut Seberang Diringkus Polisi
Kriminal & Peristiwa

Kompak Jualan Sabu Gegara Menganggur, Pasutri Muda di Pahandut Seberang Diringkus Polisi

Share
Pasutri muda ini hanya tertunduk malu usai ditangkap polisi karena mengedarkan sabu, Minggu (16/7). (RizaL)
Share

PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id–Entah, apa yang membuat pasang suami istri di Kota cantik Palangka Raya ini kompak menjadi pengedar narkoba jenis Sabu-sabu.

Akibat bisnis haramnya tersebut, Pasutri warga di Jalan Palangka Raya-Bukit Rawi, Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba.

“Kebutuhan hidup yang mendesak membuat pasangan suami istri ini nekat menjual narkoba jenis sabu, Pasutri muda ini kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu dari rumahnya,” katanya.

Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Aji Suseno menjelaskan, penangkapan pelaku berinisial MA alias ARI (30) beserta istrinya itu dilakukan setelah polisi menerima informasi jika keduanya menjual sabu.

Menurut AKP Aji Suseno, penangkapan keduanya setelah mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan ulah pasutri yang sedang mengedarkan narkoba di wilayahnya.

Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan langsung ditindak lanjuti dengan penangkapan pasutri tersebut.

“Kami lakukan pengintaian dan penangkapan terhadap keduanya karena ada laporan mereka menjadi pengedar sabu,” ucapnya, Minggu 16 Juli 2023.

Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan barang bukti berupa 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu seberat 10,25 gram.

“Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Palangka Raya,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. Zal

Share
Related Articles

Razia Balap Liar Jaring 36 Motor, Mayoritas Pengendara Pelajar

PALANGKARAYA -Raungan knalpot dan aksi kebut-kebutan liar masih menjadi pemandangan meresahkan di...

Baru Menjabat Tujuh Hari Kompol Hermanto Buktikan Komitmennya Kurung Tiga Bulan Motor Balap Liar 

PALANGKARAYA -Baru satu minggu menjabat sebagai Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol...

Pengendara Motor Tewas Terlindas Dump Truck di RTA Milono Palangka Raya

PALANGKARAYA -Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia usai terlibat kecelakaan dengan dump...

Kaget Pulang ke Rumah, Laptop Sudah Raib Digondol Pencuri

Palangka Raya – Sebuah rumah di Jalan Pasendeng, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau,...