Home Kriminal & Peristiwa Kompak Jualan Sabu Gegara Menganggur, Pasutri Muda di Pahandut Seberang Diringkus Polisi
Kriminal & Peristiwa

Kompak Jualan Sabu Gegara Menganggur, Pasutri Muda di Pahandut Seberang Diringkus Polisi

Share
Pasutri muda ini hanya tertunduk malu usai ditangkap polisi karena mengedarkan sabu, Minggu (16/7). (RizaL)
Share

PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id–Entah, apa yang membuat pasang suami istri di Kota cantik Palangka Raya ini kompak menjadi pengedar narkoba jenis Sabu-sabu.

Akibat bisnis haramnya tersebut, Pasutri warga di Jalan Palangka Raya-Bukit Rawi, Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba.

“Kebutuhan hidup yang mendesak membuat pasangan suami istri ini nekat menjual narkoba jenis sabu, Pasutri muda ini kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu dari rumahnya,” katanya.

Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Aji Suseno menjelaskan, penangkapan pelaku berinisial MA alias ARI (30) beserta istrinya itu dilakukan setelah polisi menerima informasi jika keduanya menjual sabu.

Menurut AKP Aji Suseno, penangkapan keduanya setelah mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan ulah pasutri yang sedang mengedarkan narkoba di wilayahnya.

Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan langsung ditindak lanjuti dengan penangkapan pasutri tersebut.

“Kami lakukan pengintaian dan penangkapan terhadap keduanya karena ada laporan mereka menjadi pengedar sabu,” ucapnya, Minggu 16 Juli 2023.

Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan barang bukti berupa 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu seberat 10,25 gram.

“Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Palangka Raya,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. Zal

Share
Related Articles

Calon Penumpang Ajak Driver Ojol ke Kamar Kos untuk Berhubungan, Berakhir Mediasi

PALANGKA RAYA –Perselisihan antara seorang driver ojek online dan calon penumpang yang...

Driver Ojol Dapat Orderan Diajak ke Kos oleh Calon Penumpang “Boti”, Ditawari Imbalan Rp150 Ribu

PALANGKA RAYA -Seorang driver ojek online dibuat terkejut setelah menerima orderan dari...

Misteri Kematian Pria 47 Tahun Ditemukan Tergantung, Masih Jadi Tanda Tanya

PALANGKA RAYA - Apa yang melatarbelakangi pria ini hingga ditemukan meninggal dunia,...

Berharap dapat Uang, Pria ini Ditangkap Saat Hendak Transaksi Narkoba

Palangka Raya – Apes benar pria ini. Berniat meraup pundi-pundi uang dari...