Selasa, 21 Oktober 2025

Agen BRILink Jasmine Dirampok

A+A-
Reset

PALANGKARAYA,kaltengtimes.co.id-Salah satu agen BRIlink Jasmine di Jalan G. Obos, berlokasi di depan D’lavan kafe, dirampok seorang wanita, Selasa (4/4/2023), sekitar pukul 12.00 WIB siang.

Dalam peristiwa itu korban yang merupakan karyawan agen BRILink Jasmine hampir mengalami kerugian senilai Rp.4 juta. Beruntung aksinya pelaku berhasil digagalkan.

Diketahui pelaku seorang wanita berinisial EL yang berhasil diamankan warga serta anggota Kepolisian Polresta Palangkaraya, setelah dilaporkan korban saat peristiwa itu terjadi.

Sedangkan dari keterangan saksi mata, Karyawan Agen BRILink Jasmine, Sinti menjelaskan, ketika peristiwa terjadi, dirinya telah menjaga kios datang seseorang perempuan. korban mulanya mengira temannya yang berganti jaga kios.

Setelah pintu kios dibuka pelaku tiba-tiba masuk ke dalam, dan langsung memukul dan membekap mulut korban serta mengambil sejumlah uang berada di dalam tas ransel yang berisikan uang tunai hasil transaksi BRILink.

“Awalnya pelaku menggedor-gedor pintu, lalu saya bilang kamu siapa, dia tidak menjawab, dan mengambil uang yang berada didekat saya, lalu kabur kemudian saya kejar, saat dia mengambil motor. Lalu saya ambil kunci motornya,” ungkap Sinti, saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.

“Sebelumnya pelaku mengaku sebagai kepolisian, setelah itu menyuruh tutup dulu kiosnya. Karena bos kamu terkena penggelapan uang, sehingga saya diminta tidak melakukan transaksi,” lanjutnya.

Sementara pemilik kios Agen BRILink Jasmine bernama Maria Magdalena mengatakan, pelaku sebelumnya mantan karyawan yang pernah bekerja kios Agen BRILink miliknya, Namun setelah 3 bulan bekerja pelaku tersebut kemudian diberhentikan.

“Dulu sempat bekerja di kios milik saya, Namun diberhentikan karena pernah mencuri uang dan kasus menggelapkan di BRILink, dengan suka melebih-lebihkan biaya, sedangkan kita punya daftar sendiri,” katanya.

“Atas peristiwa tersebut pelaku diamankan polisi, kemudian dibawa ke Mapolresta Palangkaraya guna dilakukan penindakan lebih lanjut,” pungkasnya. (Zal)

Berita Terkait