Home Eksekutif Pemkab Katingan Satpol PP Katingan Amankan Jamu dan Obat Tanpa Izin Edar di Sejumlah Wilayah
Pemkab Katingan

Satpol PP Katingan Amankan Jamu dan Obat Tanpa Izin Edar di Sejumlah Wilayah

Share
Berbagai jenis jamu-jamu tradisionil yang diduga tanpa izin edar hasil sitaan operasi penertiban Rabu malam (25/10) kemaren, dimusnahkan dengan cara dibakar oleh jajaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan, Kamis pagi (16/10), di halaman Kantor Satpol PP dan Damkar setempat, dipimpin langsung oleh Plt Kasat Pol dan Damkar setempat, Dony Merianto. (ist)
Share

KASONGAN – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Katingan bersama Dinas Kesehatan serta Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya melakukan operasi pengawasan sarana distribusi obat bahan alam dan jamu tanpa izin edar di Kecamatan Katingan Hilir, Rabu malam (15/10).

Kegiatan pengawasan yang menyasar sejumlah toko jamu di kawasan Kereng Pangi, Desa Hampalit, dan Kasongan ini berhasil menemukan berbagai jenis jamu dan obat kuat yang tidak memiliki izin edar serta tidak memenuhi standar kesehatan. Seluruh temuan kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk dimusnahkan.

Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan Dony Merianto mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan produk jamu dan obat tradisional yang beredar di tengah masyarakat. Menurutnya, hasil operasi gabungan menunjukkan masih banyak pelaku usaha yang belum mematuhi aturan terkait izin edar dan keamanan produk.

Dony menjelaskan, dari hasil operasi tersebut pihaknya mengamankan sekitar dua karung besar berisi jamu dan obat berbagai merek yang dinyatakan tidak memiliki izin edar. Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan pada Kamis pagi (16/10) di halaman kantor Satpol PP dan Damkar Katingan, disaksikan oleh personel BPOM Kalimantan Tengah, Dinas Kesehatan, serta jajaran Satpol PP dan Damkar setempat.

Ia menegaskan, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan di berbagai wilayah kecamatan untuk menekan peredaran produk ilegal yang dapat membahayakan masyarakat. Selain itu, pihaknya juga akan memperluas penertiban terhadap penjualan rokok tanpa pita cukai yang masih ditemukan di sejumlah tempat.

Dony mengimbau para pedagang agar tidak lagi memperjualbelikan produk jamu atau obat yang tidak memiliki izin edar. Ia menekankan pentingnya kesadaran pelaku usaha untuk mematuhi peraturan demi melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat penggunaan produk yang tidak terjamin keamanannya. (red)

Share
Related Articles

Disdik Katingan Dorong Penguatan Mutu SD Lewat Pendampingan DIA 2025

KASONGAN – Upaya peningkatan mutu pendidikan dasar di Kabupaten Katingan kembali ditegaskan...

GOW Katingan Dorong Perempuan Desa Lebih Berdaya Lewat Program Menyapa Desa

KASONGAN – Upaya pemberdayaan perempuan di wilayah pedesaan kembali digencarkan Gabungan Organisasi...

Bupati Saiful Tegaskan Penyesuaian Jadwal Apel untuk Perkuat Disiplin ASN

KASONGAN – Bupati Katingan Saiful menekankan bahwa penyesuaian jadwal apel bagi Aparatur...

Pemkab Katingan Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD untuk Perbaikan Program Daerah

KATINGAN – Wakil Bupati Katingan Firdaus.ST menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan...