Kuala Kapuas – Gara-gara tidak terima ditegur agar tidak membuat keributan, seorang pria berinisial A alias Ulah di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, nekat membacok tetangganya sendiri menggunakan parang.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Pasar Kupang, Kecamatan Bataguh, pada Sabtu malam (18/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Korban bernama Hapini (40) mengalami luka di kedua tangannya akibat menangkis serangan pelaku.
Dari keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat korban mendatangi rumah pelaku untuk menegur agar tidak mabuk dan tidak membuat keributan. Namun teguran itu justru membuat pelaku tersulut emosi hingga mengambil sebilah parang dan menyerang korban.
“Istri korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ujar Kapolsek Selat, AKP Sardianto, saat dikonfirmasi, Minggu (19/10/2025).
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Reskrim AKP Rizki Atmaka Rahadi membenarkan adanya laporan penganiayaan itu.
“Pelaku A alias Ulah saat ini dalam pengejaran setelah melarikan diri usai kejadian. Barang bukti berupa satu potong baju hem hijau bermotif kotak-kotak telah diamankan,” terang AKP Rizki.
Kasus ini tengah ditangani Satreskrim Polres Kapuas. Pelaku akan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. (red)