MUARA TEWEH, Kaltengtimes.co.id – Anggota DPRD Barito Utara (Barut), Suhendra, menyebutkan investor yang berinvestasi di daerah ini wajib dalam melakukan pemberdayaan masyarakat setempat serta menyosialisasikan dan presentasi Amdal.
“Pastinya sebelum beroperasi investor wajib sosialisasi dan presentasi Amdal,” kata Suhendra, Jumat, 15 Mei 2025.
Menurutnya, ketika menjalankan program rekrutmen tenaga kerja, para investor diminta memperhatikan warga lokal, terutama yang berada di sekitar areal lokasi operasionalnya.
Dewan Barut Suhendra bilang, pemberdayaan tersebut sangat penting dilakukan, karena bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat sekitar.
Selain itu, sekaligus meminimalisir potensi gesekan sosial yang menghambat bahkan merugikan jalannya investasi.
“Kita harap investor memperhatikan hal ini. Meskipun tujuan berusaha adalah mencari laba usaha, namun kepentingan masyarakat juga harus dijembatani,” ujar politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa Barut ini.
Dia menjelaskan, pemberdayaan sebagai langkah untuk melahirkan rasa saling memiliki dan menjaga antara masyarakat dan investor.
Melalui upaya ini, tambah Suhendra, secara otomatis akan terbina jalinan hubungan saling menguntungkan, sehingga pelaksanaan investasi di daerah berjalan dengan harmonis.
“Hal tersebut dinilai bukanlah sesuatu yang mustahil mengingat tenaga kerja lokal dapat digunakan sebagai tenaga lapangan, sesuai potensi dan kemampuan kerja mereka,” tandas Suhendra.