Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kota Palangka Raya bersama DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Ruang Komisi DPRD Kota Palangka Raya, pada Senin (3/2/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, serta dihadiri oleh beberapa Komisi Dewan hingga Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palangka Raya. Berdasarkan penyampaian rapat tersebut, bahwa terdapat beberapa agenda yang masih menunggu hasil fasilitasi dari gubernur, sehingga belum bisa dijadwalkan secara pasti.
Plt Asisten Setda Kota Palangka Raya Mahdi Suryanto juga turut menjelaskan, Salah satu yang dibahas adalah penjadwalan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda). “Ada beberapa agenda yang masih menunggu hasil fasilitasi dari gubernur. Saat ini, informasi yang kami terima menyebutkan bahwa hasil fasilitasi tersebut belum selesai. Sehingga agendanya masih dicadangkan,” jelasnya saat dikonfirmasi media.
Selain itu, pada rapat tersebut juga membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah, juga Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dengan digelarnya Rapat tersebut, diharapkan menjadi langkah awal dalam memastikan kelancaran agenda pemerintahan Kota Palangka Raya tahun 2025, serta diharapkan berbagai kebijakan daerah dapat terealisasikan sesuai target yang telah ditetapkan.(red)