SAMPIT, Kaltengtimes.co.id – Lagi-lagi penambangan emas tanpa ijin atau ilegal di wilayah Kalimantan Tengah kembali menelan korban jiwa.
Sedikitnya 6 orang penambang emas di Desa Tumbang Torung, Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (28/10/2021) kemarin, tewas tertimbun tanah longsong bekas galian tambang emas. Ke 6 korban tewas tertimbun di dalam lubang galian saat mereka mencari emas sedalam kurang lebih 8 meter.
Menurut saksi mata, saat kejadian sebenarnya di dalam lubang galian ada 11 penambang, namun 5 penambang berhasil menyelamatkan diri setelah terjadi tanah longsong akibat hujan deras yang turun secara tiba-tiba.
Diduga tanah galian di atas lubang tempat para korban mencari emas tidak kuat menahan deras nya air hujan sehingga menyebabkan gundukan tanah longsor dan menimpa para penambang emas yang berada di dalam lubang sedalam 8 meter.
Mengetahui kejadian tragis ini, beberapa penambang lain dibantu warga sekitar berusaha mengevakuasi para korban yang tertimbun tanah longsor di dalam lubang. Tidak berapa lama, ke 6 jasad korban berhasil dievakuasi dan selanjutnya dibawa ke Desa Tumbang Penyahuan, Ibukota Kecamatan Bukit Santuai pada Kamis (28/10) malam.
Adapun 6 penambang emas yang meninggal dunia akibat musibah ini yaitu Dubau (46) dan Majimi (35) keduanya warga Desa Sungai Ubar Mandiri, Kecamatan Cempaga Hulu, Ahmadi (39) warga Desa Sungai Paring, Hendri (35) warga Desa Tumbang Boloi Kecamatan Antang Kalang, kemudian Supiansyah (46) dan Edut (40), warga Desa Dirung, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya.
Menurut rencana hari Jum’at (29/10/2021) pagi ini para korban yang sudah berhasil dievakuasi ke Ibukota Kecamatan Bukit Santuai dan langsung diserahkan kepada pihak keluarganya masing-masing untuk dimakamkan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotawaringin Timur, Rihel Magat, yang dikonfirmasi membenar peristiwa yang menelan 6 korban penambang emas tradisional ini.
Rihel Magat, mengakui jika upaya penyelamatan para korban sangat terlambat akibat tempat kejadian perkara tambang emas yang longsor tersebut cukup jauh dan sulit dijangkau melalui jalur darat.
“Setidaknya diperlukan waktu antara 7 hingga 8 jam untuk bisa mencapai lokasi tambang emas tersebut, dan untuk menuju kelokasi juga tidak bisa melalui jalur darat,’’ pungkas Rihel Magat. (Man)