KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan terus mendorong modernisasi sektor pertanian. Salah satu langkah yang ditempuh adalah pengajuan bantuan rotavator kepada Kementerian Pertanian RI melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).
Kepala DKPP, Mozard D. Staing, mengatakan bahwa kebutuhan rotavator semakin mendesak seiring meningkatnya aktivitas pengolahan lahan di berbagai wilayah. Penggunaan alsintan ini dinilai mampu mempercepat pekerjaan petani sekaligus memperbaiki kualitas tanah sebelum penanaman.
Jika permohonan tersebut mendapatkan persetujuan, rotavator akan diberikan kepada brigade pangan yang tersebar di Katingan Kuala. Mozard menegaskan bahwa alat ini tidak hanya mempercepat proses penggemburan lahan, tetapi juga meringankan tenaga petani yang selama ini masih mengandalkan metode tradisional.
Ia turut meluruskan persepsi masyarakat yang kerap menyamakan rotavator dengan traktor. Rotavator, katanya, merupakan alat pengolah tanah yang harus dipasang pada traktor sebagai sumber tenaga. Keduanya memang memiliki tujuan yang sama—menyiapkan lahan agar siap tanam—namun perannya berbeda dalam sistem mekanisasi pertanian. (red)