KUALA KAPUAS – Pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Kapuas periode 2024–2029 resmi dikukuhkan dalam acara yang berlangsung di Aula Bapperida, Jalan Tambun Bungai, Senin (17/11/2025). Prosesi pengukuhan dilakukan oleh Sekretaris Umum LPP Provinsi Kalimantan Tengah, Drs. Walter Punding, M.Pd, mewakili Ketua LPP Provinsi.
Acara dihadiri unsur Forkopimda, Sekda Kapuas Dr. Usis I Sangkai, perwakilan Kemenag Provinsi dan Kabupaten, serta sejumlah pengurus LPP Kalimantan Tengah. Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Ketua LPPD Kapuas, Drs. Yan Hendry Ale, MT, Ketua LPPD Kapuas Dodo, SP menekankan pentingnya LPPD menjadi mitra pemerintah dalam pembinaan paduan suara gerejawi.
Ia menuturkan beberapa langkah strategis yang akan dijalankan, seperti peningkatan kompetensi musikal, pembentukan karakter pelayan, memperkuat jejaring kolaborasi, serta penyelenggaraan pelayanan berkualitas. “Untuk mewujudkan hal itu, kami membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk LPP Provinsi dan Bimas Kristen,” ujarnya.
Sementara itu, Walter Punding dalam sambutannya mengingatkan bahwa Kapuas memiliki sejarah panjang dalam perkembangan Pesparawi di Kalimantan Tengah dan nasional. Ia juga memberi apresiasi terhadap potensi penyanyi gerejawi di Kapuas yang dinilai sangat berkualitas.
Perwakilan Kemenag Provinsi, Pdt. Mimi, M.Pd, turut menyampaikan keyakinannya bahwa pengurus yang baru mampu melaksanakan program kerja secara optimal. Ketua LPPD Kapuas Dodo, SP, menegaskan komitmen untuk menyusun program yang terarah dan berkelanjutan ke depan. (nas)