MUARA TEWEH, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bappedarida) menggelar kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, mewakili Bupati H. Shalahuddin, dan dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati, para kepala perangkat daerah, camat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya, serta insan media.
Dalam sambutannya, Wabup Felix menyampaikan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta jalan pembangunan daerah yang lahir dari partisipasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa konsultasi publik merupakan “jantung dari perencanaan partisipatif”, di mana masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi dan ide demi kemajuan daerah.
“RPJMD harus menjadi cermin dari kebutuhan masyarakat Barito Utara, bukan hanya rencana di atas kertas. Karena itu, saya mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan masukan yang membangun,” ujarnya.
Felix juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat sejak awal penyusunan RPJMD agar hasilnya inklusif dan berpihak pada kepentingan publik. “Suara masyarakat adalah data paling berharga, keluhan mereka adalah diagnosis paling akurat, dan harapan mereka adalah visi paling otentik,” tambahnya.
Bupati melalui Wabup juga mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, RPJMD harus ditetapkan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan bersinergi agar proses penyusunan berjalan efektif, partisipatif, dan tepat waktu.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan yang lebih terencana, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat Barito Utara.(y)