JAKARTA, KaltengTimes.co.id – Pemerintah akhirnya memutuskan untuk melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang.
Keputusan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers yang disiarkan melalui saluran Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021).
Lebih lanjut, Presiden Jokowi menyatakan bahwa bila hingga waktu tersebut tren penurunan kasus Covid-19 terus berlanjut, maka pelonggaran kegiatan masyarakat akan dilakukan secara bertahap.
Presiden Jokowi dalam konperensi pers, menyebutkan bahwa PPKM Darurat yang berlangsung beberapa waktu belakangan berhasil mendorong penurunan tren kasus Covid-19 di Indonesia. Maka bila tren ini berlanjut menurutnya akan dilakukan pelonggaran pada 26 Juli mendatang.
Untuk itu, agar tujuan kita bersama dapat tercapai, mari bekerja sama dan bergotong royong menekan laju penyebaran Covid-19 ini. Agar tidak perlu dilakukan lagi pembatasan yang akhirnya berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Dalam menghadapi pandemi Covid-19 sekarang ini. Hendaknya kita tidak boleh pesimis. Tidak boleh juga terlalu optimis. Tetapi kita harus berani dan jujur untuk realistis agar dapat melewati tantangan yang ada dengan baik.
Menyikapi hal ini, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dari Provinsi Kalteng, A Teras Narang, menyatakan dukungannya dengan catatan pemerintah memperhatikan kebutuhan masyarakat yang terdampak kebijakan.
“Saya mendukung kebijakan Pemerintah untuk memperpanjang PPKM Darurat tersebut. Asalkan tetap memperhatikan adanya penyaluran bantuan pangan, bantuan sosial, bantuan perekonomian dan dukungan lainnya. Hal ini agar betul-betul diperhatikan dan dipetakan dengan baik, benar dan berkeadilan,” kata Teras.
Perlu diingat, tambah mantan Gubernur Kalteng dua periode ini, bahwa jaring pengaman sosial, ekonomi, dan kesehatan perlu menjadi prioritas utama pemerintah khususnya pemerintah daerah. Saluran bantuan bantuan pun menurut hemat harus tepat, cepat, dan berkeadilan.
Sementara itu pemerintahan tingkat paling bawah, yaitu desa dan kelurahan agar diberdayakan secara maksimal, agar penyaluran segala bantuan untuk masyarakat di RT dan RW dapat berjalan dengan baik.
“Demi menggerakkan pemerintahan di unit terdekat dengan masyarakat, Saya mendorong agar diberikan reward atau penghargaan. Bagi pemerintahan desa dan kelurahan, serta RT dan RW, yang mampu menjaga, membantu, dan menyalurkan bantuan sesuai aturan serta dapat menjaga wilayahnya dari penyebaran Covid-19 agar dapat diberikan apresiasi,” kata Teras.
Sebaliknya juga harus tegas, untuk menindak aparat pemerintahan yang melakukan perbuatan korupsi dan menghambat distribusi bantuan kepada masyarakat yang betul-betul memerlukan bantuan selama PPKM Darurat berlangsung.
“Kita sekarang ini berada dalam keadaan dan kejadian yang luar biasa. Karenanya sikap tindak kita untuk menyelamatkan kesehatan, sosial, ekonomi dan keamanan masyarakat pun harus dengan perencanaan dan pelaksanaan yang luar biasa.
Bagaimana pun, akhirnya sikap gotong royong sekarang ini harus diutamakan. Begitu pun tenaga kesehatan agar dijaga dengan baik. Karena bagaimana pun, saat pandemi sekarang ini mereka adalah sebagai “patriot bangsa” yang juga butuh dukungan dari masyarakat,” tambah Teras.
Sementara itu, khusus untuk masyarakat di mana pun berada, untuk taat protokol kesehatan. Kita dalam situasi yang luar biasa sehingga jangan lalai, sehingga mengorbankan diri dan keluarga. Tetap waspada dan saling peduli untuk menjaga lingkungan masing-masing. (red)