PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan, mengkritisi pelaksanaan program transmigrasi yang dinilai belum sepenuhnya berhasil. Menurutnya, masih banyak lokasi transmigrasi lama yang terbengkalai dan belum berkembang karena keterbatasan infrastruktur serta layanan dasar.
“Banyak kawasan transmigrasi yang tidak terurus. Padahal tujuan program ini adalah pemerataan pembangunan,” ungkap Bambang.
Untuk itu, ia mengusulkan konsep transmigrasi lokal, yaitu relokasi warga Kalteng ke kawasan transmigrasi yang sudah disiapkan pemerintah. Skema ini, katanya, lebih realistis karena melibatkan masyarakat setempat sebagai aktor utama pembangunan.
Bambang bahkan menyarankan pembagian proporsi transmigran: 20 persen dari luar daerah, 80 persen dari warga lokal. “Dengan begitu, masyarakat asli Kalteng tidak sekadar jadi penonton, tapi ikut membangun daerahnya,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya tanggung jawab pemerintah pusat setelah dua tahun masa bantuan hidup berakhir. “Transmigran jangan dibiarkan terbengkalai setelah masa awal. Pusat tetap wajib mendampingi agar mereka mandiri,” tambahnya.
Bambang menegaskan, transmigrasi seharusnya berbasis karakteristik wilayah dan kebutuhan masyarakat. “Kalau disusun sesuai kondisi lokal, hasilnya akan berkelanjutan dan benar-benar menyejahterakan,” pungkasnya. (red)