Senin, 2 Februari 2026

DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna PAW, Wagub Hadir Sampaikan Tiga Raperda Strategis

A+A-
Reset

Palangka Raya – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (15/12/2025). Rapat paripurna tersebut menjadi agenda penting DPRD dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Arton S. Dohong dan dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo, unsur Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah dan tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi melantik Amonius Tuyum dari Partai Demokrat sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Masa Jabatan 2024–2029 melalui mekanisme PAW. Pelantikan ini merupakan bagian dari kewenangan dan fungsi kelembagaan DPRD guna menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dalam sambutannya menegaskan bahwa proses PAW adalah amanat konstitusi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ia menyebutkan, DPRD memiliki tanggung jawab memastikan lembaga perwakilan rakyat tetap berjalan optimal dan representatif dalam menyalurkan aspirasi masyarakat Kalimantan Tengah.

“Keanggotaan DPRD adalah amanah rakyat yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalisme, dan rasa tanggung jawab, terutama dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” ujar Arton.

Melalui Wakil Gubernur Edy Pratowo, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan sambutan tertulis Gubernur yang memberikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Pemerintah Provinsi juga menyampaikan apresiasi kepada H. Jimmy Carter atas pengabdian dan kontribusinya selama menjadi bagian dari DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Kalteng tersebut, Wakil Gubernur juga menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah kepada DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, masing-masing terkait Penyelenggaraan Perpustakaan, Penyelenggaraan Kearsipan, serta Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Ketiga Raperda tersebut akan menjadi bahan pembahasan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Daerah pada tahapan selanjutnya, dengan harapan dapat memperkuat kualitas sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan, serta iklim investasi di Kalimantan Tengah.

Rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah ini turut dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kalteng, unsur Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, instansi vertikal, serta tokoh masyarakat dan tokoh adat. (red)

Berita Terkait