Palangka Raya – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (17/12/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kalteng tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin dan dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo. Turut hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Kalteng, serta anggota DPRD dari berbagai fraksi.
Dalam rapat paripurna itu, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Raperda Provinsi Kalimantan Tengah, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).
Sebanyak tujuh fraksi pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan pemandangan umum, meliputi Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, dan Fraksi PAN.
Secara umum, seluruh fraksi menyatakan sikap yang sejalan terhadap ketiga Raperda tersebut. Ketujuh fraksi sepakat menerima dan menyetujui agar ketiga Raperda dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Selain itu, fraksi-fraksi juga menekankan pentingnya pembahasan yang dilakukan secara komprehensif, mendalam, serta melibatkan partisipasi berbagai pihak, sehingga peraturan daerah yang dihasilkan nantinya benar-benar berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan awal penting dalam proses legislasi daerah guna memperkuat tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta iklim investasi di Provinsi Kalimantan Tengah. (red)