Kamis, 25 September 2025

Pemkab Katingan Bayarkan TPP Juni–Juli 2025, ASN Terima Dua Bulan Sekaligus

A+A-
Reset

KASONGAN, kaltengtimes.co.id– Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan. Pada September 2025 ini, Pemkab melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) telah menyalurkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan Juni 2025, sekaligus menjadwalkan pembayaran TPP bulan Juli 2025 di minggu ketiga bulan yang sama.

“Dengan demikian, September ini ASN akan menerima TPP sebanyak dua bulan, yakni untuk Juni dan Juli 2025,” kata Kepala BKAD Katingan, Toto Jaya, kepada awak media, Selasa (23/9).

Menurutnya, meski pembayaran dilakukan di tengah efisiensi keuangan daerah, Pemkab tetap berkomitmen memperhatikan kesejahteraan ASN. TPP sendiri disebut sebagai bentuk reward sekaligus penghargaan atas kinerja pegawai dalam memberikan pelayanan publik.

Toto menambahkan, pihaknya menargetkan TPP bulan Agustus dan September 2025 dapat dibayarkan pada Oktober mendatang. “Kami tidak bisa menjanjikan, namun akan tetap diupayakan sesuai dengan kondisi keuangan daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut pembayaran TPP untuk November dan Desember 2025 juga akan dipertimbangkan kembali berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Salah satu sumber utama untuk menutup pembayaran tersebut adalah dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Harapan kami, ASN bisa terus bekerja dengan baik sesuai ketentuan. Karena TPP ini selain bentuk penghargaan, juga menjadi motivasi agar kinerja pegawai semakin meningkat,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait