Home Eksekutif Pemkab Katingan Supardi: Gaji dan TPP ASN Tidak Cukup, Perlu Ditopang Usaha Lain
Pemkab Katingan

Supardi: Gaji dan TPP ASN Tidak Cukup, Perlu Ditopang Usaha Lain

Share
Supardi
Share

KASONGAN – Kepala DPTTK Kabupaten Katingan, H Supardi, menilai gaji pokok dan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) yang diterima ASN belum memadai untuk menutupi kebutuhan keluarga. Karena itu, ia mendorong ASN agar menekuni usaha sampingan sebagai sumber tambahan penghasilan.

“Dengan satu istri dan dua atau tiga anak, sangat sulit mengandalkan gaji dan TPP saja. Karena itu, ASN perlu mencari usaha di luar pekerjaannya, asal halal dan tidak malu,” katanya kepada wartawan, Selasa (23/9).

Menurutnya, berbagai usaha bisa dilakukan, mulai dari jualan gorengan, membuka warung, berdagang sembako, hingga usaha jasa. Waktu yang tersedia setelah jam kerja ASN bisa dimanfaatkan, bahkan usaha bisa dijalankan dengan bantuan orang lain yang digaji.

Supardi menuturkan, dirinya juga memiliki pengalaman yang sama. Sejak menjabat Camat hingga kini menjadi kepala dinas, ia tetap memiliki usaha di luar pekerjaannya sebagai ASN. “Penghasilan tambahan ini menjadi solusi agar kebutuhan keluarga tetap tercukupi,” ujarnya.

Ia pun berharap seluruh ASN di lingkungan DPTTK dapat meniru langkah serupa. “Kuncinya, jangan gengsi. ASN tetap bisa produktif dan sejahtera jika berani berusaha,” tandasnya. (red)

Share
Related Articles

Disdik Katingan Dorong Penguatan Mutu SD Lewat Pendampingan DIA 2025

KASONGAN – Upaya peningkatan mutu pendidikan dasar di Kabupaten Katingan kembali ditegaskan...

GOW Katingan Dorong Perempuan Desa Lebih Berdaya Lewat Program Menyapa Desa

KASONGAN – Upaya pemberdayaan perempuan di wilayah pedesaan kembali digencarkan Gabungan Organisasi...

Bupati Saiful Tegaskan Penyesuaian Jadwal Apel untuk Perkuat Disiplin ASN

KASONGAN – Bupati Katingan Saiful menekankan bahwa penyesuaian jadwal apel bagi Aparatur...

Pemkab Katingan Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD untuk Perbaikan Program Daerah

KATINGAN – Wakil Bupati Katingan Firdaus.ST menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan...