Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Rangka memperingati Hari Buruh sedunia yang lebih dikenal dengan Mayday (1 Mei), Dewan Pengurus Cabang Kabupaten Kapuas Serikat Buruh Federasi Hukatan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia lebih memilih aksi damai dengan hanya melakukan do’a bersama yang di ikuti sejymlah pengurus dan anggota di Sekretariat SB.F-HUKATAN-KSBSI Kapuas jl. Patih Rumbih Kel. Selat Barat Kecamatan Selat.
Di dampingi Sekretaris Suhaimi, Ketua Dewan Pengurus Cabang SB.F-Hukatan-KSBSI Kapuas M. Junadi L. Gaol, SH, MH, mengatakan bahwa 1 Mei itu bukanlah hari biasa melainkan merupakan hari perlawanan dan hari perjuangan, dimana buruh di seluruh dunia bersatu untuk menyuarakan keadilan. Seperti halnyakaum buruh di Kabupaten Kapuas, meski setiap hari bercucuran berkeringat disektor Kehutanan, Perkebunan, Pertanian dan Industri Umum namun kebanyakan masih jauh dari kehidupan yang layak.
“Miris menyaksikan praktek ketidak Adilan yang mengatasnamakan pembangunan dan investasi, karenanya kami tidak akan tinggal diam. Dalam memperingati May Day hari ini kami mengusung tema Kerja Layak, Iklim adil dan Kesejahteraan Inklusif : Satukan Kekuatan Buruh Untuk Masa Depan Yang Berkeadilan. ” Terang Gaol.
Gaol juga menerangkan betapa masih banyak ketimpangan dan perlakuan tidak manusiawi yang diterima kaum buruh, diantaranya gaji di bawah UMK dengan tanpa kejelasan kontrak kerja, PHK dan perampingan sepihak, Diskriminasi terhadap buruh perempuan, Bekerja tanpa jaminan sosial dan banyak perusahaan yang melakukan pelanggaran terkait aturan keselamatan kerja yang tidak pernah benar-benar di tindak.
“Sejauh ini kita sudah cukup bersabar, tetapi seluasnya sabar tentu ada batasnya. “Tegas Junaidi L Gaol.
Tujuh Tuntutan Serikat Buruh Kabupaten Kapuas yang dibacakan saat memperingati May Day (1/5/2025), -Pemerintah wajib menjamin kerja layak dan upah yang manusiawi untuk seluruh buruh, -Mendesak Pengawas Jetenaga Ku erjaan Prov. Kalimantan Tengah untuk bersikap tegas memastikan kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi hak-hak buruh sesuai aturan dan UU Ketenagakerjaan, -Mendesak pemberlakuan struktur skala upah yang transparan dan Berkeadilan, -Berikan jaminan sosial dan perlindungan hukum bagi pekerja informal, -Tegakkan perlindungan Keselamatan dan Ku esehatan Kerja (K3), -Hapus segala bentuk diskriminasi terhadap Pengurus Serikat Buruh dan diskriminasi pekerja ver BB asis gender dan kepastian ruang kerja yang aman dan setara serta Libatkan Serikat Buruh dalam setiap penyusunan kebijakan ketenagakerjaan di daerah.
“Kita tidak sedang mengemis, melainkan kami sedang menuntut hak dan ingat, buruh bukanlah barang diskon. “Demikian Ketua Serikat Buruh Kabupaten Kapuas itu mengingatkan.
Di kesempatan yang sama Ketua Serikat Buruh Kabupaten Kapuas M. Junaidi L Gaol meminta para Pengusaha di Kapuas agar jangan hanya cari untung tanpa mau perduli dengan nasib buruh.
Juga kepada Pemerintah, diharapkan adanya kebijakan yang mengedepankan rasa keadilan serta keberpihakan pada kaum buruh. “Tutupnya. *(Nas)