Home Kalteng Pasien Konfirmasi Positif Covid-19 di  Kalteng Kembali Bertambah 52 Orang
KaltengPemprov Kalteng

Pasien Konfirmasi Positif Covid-19 di  Kalteng Kembali Bertambah 52 Orang

Share
Share

PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Berdasarkan laporan Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah, jumlah akumulasi data sampai dengan hari Rabu, 15 September 2021, pasien konfirmasi positif covid-19 bertambah sebanyak 52 orang dengan total kasus mencapai 45.349 orang. Namun demikian pasien yang dinyatakan sembuh di Kalimantan Tengah bertambah 57 orang dengan total kasus mencapai 42.376 orang, sementara pasien dinyatakan meninggal dunia ada penambahan sebanyak 3 orang sehingga total menjadi 1.543orang atau dengan tingkat kematian Case Fatality Rate (CFR) 3,4 persen. Mengutif Press Release yang disampaikan Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah melalui Diskominfosantik Prov.Kalteng, Rabu (15/9), data ini menunjukkan kepada kita semua bahwa sejak tanggal 12 Maret 2020 dimana kasus pertama kali yang terkonfirmasi positif Covid-19 sampai dengan saat ini, penambahan kasus konfirmasi baru selalu terjadi setiap hari di Kalimantan Tengah. Hal ini berpotensi terus terjadi jika masyarakat tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, Tim SatuanTugasPenanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah melihat kenyataan penyebaran Covid-19, dan tidak ada lagi yang berpikir bahwa ini merupakan sebuah konspirasi dan meminta dukungan seluruh elemen masyarakat untuk terus mensosialisasikan ancaman Covid-19 sehingga seluruh masyarakat dapat menyadari ancaman Covid-19 dan secara sadar disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai suatu bentuk adaptasi kebiasaan baru dalam aktivitas sehari-hari. Adapun penambahan sebanyak 52 kasus konfirmasi positif covid-19 pada hari Rabu, 15 September 2021, pukul 15.00 WIB terjadi di Palangka Raya sebanyak 10 orang, Katingan 4 orang, Kotim 1 orang, Kobar 6 orang, Lamandau 2 orang, Sukamara 2 orang, Seruyan 4 orang, Pulpis 1 orang, Kapuas 8 orang, Gumas 4 orang, Barsel 3 orang, Bartim 3 orang, Barut 3 orang, dan Murung Raya sebanyak 1 orang, sehingga dari semula sebanyak 45297 orang menjadi 45 349 orang. (red)

 

Share
Related Articles

Pemprov Kalteng Tingkatkan Pengawasan dan Sistem Terintegrasi Cegah Korupsi

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat upaya pencegahan...

Pemprov Kalteng Dorong Sinkronisasi Agenda DPRD dan Program Strategis Daerah

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh penyusunan kembali...

Biro Adpim Kalteng Perkuat Kemampuan Bahasa Asing Pegawai

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan...

KPKNL Palangka Raya Edukasi Masyarakat tentang Lelang Melalui Car Free Day

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka...