Home Eksekutif Pemkab Kapuas Disarpus Kapuas Sosialisasikan Format Baru ASKI
Pemkab Kapuas

Disarpus Kapuas Sosialisasikan Format Baru ASKI

Share
Share

Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) menggelar Bimbingan dan Konsultasi Format Terbaru ASKI (Audit Sistem Kearsipan Internal) yang diikuti lebih dari 30 perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kapuas. Kegiatan berlangsung di Huma Betang Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Kamis (18/12/2025).

Kegiatan satu hari tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Ferry Noah, didampingi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kapuas Drs. Aswan, M.Si.

Dalam laporannya, Aswan menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Arsip Nasional RI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan, Keputusan Kepala Arsip Nasional RI Nomor 130 Tahun 2025, serta Keputusan Bupati Kapuas Nomor 130 Tahun 2025 tentang Tim Pengawasan Kearsipan Internal.

Ia berharap kegiatan bimbingan dan konsultasi ini dapat meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap program, sasaran, serta instrumen pengawasan kearsipan, khususnya perubahan formulir ASKI dari format lama ke format terbaru sebagai persiapan audit kearsipan internal tahun 2026.

“Secara penilaian, kita masih menjadi yang terbaik di Kalimantan Tengah dan secara nasional Kabupaten Kapuas berada di posisi 137. Ke depan kita berharap dapat meningkatkan capaian tersebut atau setidaknya mempertahankannya,” tegas Aswan.

Sementara itu, Ferry Noah yang membacakan sambutan tertulis Sekda Kapuas menyampaikan bahwa pengawasan kearsipan merupakan salah satu indikator penting dalam penilaian Reformasi Birokrasi sehingga pengelolaan arsip harus terus ditingkatkan oleh seluruh perangkat daerah.

Ia menegaskan bahwa pencipta arsip wajib melaksanakan pengelolaan arsip secara tertib, mulai dari pemberkasan arsip aktif dan inaktif, pemeliharaan layanan dan akses arsip, hingga penyusutan arsip melalui pemindahan, pemusnahan, serta penyerahan arsip statis ke lembaga kearsipan daerah. (Nas)

Share
Related Articles

Terima Penghargaan Gerdayak, Wiyatno Tegaskan Komitmen Jaga Budaya Daerah

PALANGKA RAYA – Momentum Hari Ulang Tahun ke-16 Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak)...

Wabup Dodo Pastikan Pohon Ditebang Diganti, Kapuas Hijau Kembali Nanti

KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas Dodo, SP memastikan pohon-pohon yang sebelumnya...

Dukung Peningkatan Fasilitas Kepolisian, Bupati Kapuas Terima Piagam Penghargaan

Palangka Raya, kaltengtimes.co.id – Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno menerima piagam penghargaan...

Jambore Kader PKK Kapuas 2026 Resmi Ditutup, Wabup Dodo Tekankan Peran Strategis Kader

Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Jambore Kader PKK Tingkat Kabupaten Kapuas Tahun 2026...