PURUK CAHU, Kaltengtimes.co.id – Dalam upaya menekan ketimpangan pelayanan kesehatan antarwilayah, Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengambil langkah konkret dengan menyiapkan skema penugasan khusus tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Kebijakan ini dibahas secara mendalam dalam rapat yang digelar Dinas Kesehatan Murung Raya di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Jumat (24/10/2025).
Rapat dipimpin oleh Bupati Murung Raya Heriyus dan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Suwirman Hutagalung, Sekretaris Dinas Firman Frihatin, serta sejumlah pejabat lintas perangkat daerah.
Fokus utama pembahasan adalah mengisi kekosongan tenaga kesehatan di puskesmas, pustu, dan fasilitas pelayanan dasar lainnya yang selama ini mengalami kekurangan personel.
Dalam paparannya, Suwirman Hutagalung menjelaskan bahwa penataan ulang tenaga kesehatan dilakukan setelah evaluasi terhadap 195 tenaga kontrak yang sebelumnya dirumahkan.
“Kami sedang meninjau kembali tenaga kontrak yang masih bisa ditugaskan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Namun, proses ini tetap mengacu pada regulasi dan kemampuan anggaran daerah,” ujarnya.
Menurut Suwirman, langkah tersebut tidak hanya bertujuan mengatasi kekurangan tenaga, tetapi juga menegaskan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya manusia di sektor kesehatan.
“Khusus tenaga administrasi, sebagian tidak akan ditugaskan kembali karena prioritas utama adalah tenaga medis dan paramedis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tambahnya.
Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah terhadap pelayanan publik yang berkeadilan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap masyarakat Murung Raya, baik di pusat kota maupun di pedesaan, memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang memadai,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tidak berencana menambah tenaga non-ASN baru, melainkan akan memaksimalkan tenaga yang sudah ada sambil menunggu kebijakan terbaru dari pemerintah pusat.
“Walaupun ada pemangkasan anggaran, pelayanan kesehatan tidak boleh berhenti. Pemerintah akan terus memperhatikan kesejahteraan dan fasilitas bagi tenaga yang bertugas di lapangan,” ungkapnya.
Langkah Pemkab Murung Raya ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Diharapkan, dengan penerapan skema penugasan khusus tersebut, distribusi tenaga kesehatan di Murung Raya dapat lebih merata dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup warga.(y)




