Minggu, 15 Februari 2026

Pemkab Murung Raya Lakukan Penataan Ulang Penugasan Tenaga Medis dan Kesehatan

A+A-
Reset

PURUK CAHU, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus berupaya memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan optimal, meskipun menghadapi keterbatasan tenaga medis dan tenaga kesehatan di lapangan.
Melalui Dinas Kesehatan, pemerintah daerah menggelar rapat pembahasan penugasan tenaga medis dan kesehatan yang berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Jumat (24/10/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Murung Raya Heriyus dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Suwirman Hutagalung, Sekretaris Dinas Firman Frihatin, serta sejumlah pejabat dari perangkat daerah terkait.
Dalam pertemuan ini, dibahas strategi penataan ulang penempatan tenaga medis untuk mengisi kekosongan di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan, seperti puskesmas dan pustu yang kekurangan tenaga.

Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya, Suwirman Hutagalung, memaparkan bahwa saat ini pemerintah daerah sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tenaga kontrak yang sebelumnya dirumahkan.
“Tercatat ada 195 tenaga kontrak yang sempat dirumahkan, terdiri atas 167 tenaga kesehatan, 12 tenaga pendukung, dan 16 tenaga administrasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebagian tenaga kontrak tersebut akan mendapatkan penugasan kembali sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan formasi di lapangan.

Kebijakan ini diambil sejalan dengan Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 26 Tahun 2025 yang menjadi dasar pelaksanaan penugasan khusus tenaga medis dan tenaga kesehatan di wilayah setempat.
“Tidak semuanya akan ditugaskan kembali, karena kebijakan ini menyesuaikan dengan kebutuhan riil. Untuk tenaga administrasi, sebagian tetap akan dirumahkan,” kata Suwirman.

Sementara itu, Bupati Heriyus menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan.
“Pemerataan tenaga kesehatan di semua wilayah menjadi prioritas kami. Pemerintah ingin memastikan masyarakat di pelosok juga mendapatkan layanan yang sama seperti di kota,” ujar Heriyus.

Meski menghadapi tantangan berupa pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, Bupati memastikan Pemkab Murung Raya tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik.
“Kami tidak akan menambah tenaga non-ASN baru sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi nasional. Namun, tenaga yang ada akan kita optimalkan dan kita beri dukungan fasilitas yang memadai,” tegasnya.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Murung Raya berharap pelayanan kesehatan di seluruh kecamatan dapat berjalan lancar dan merata, sekaligus memperkuat sistem kesehatan daerah dalam menghadapi tantangan pelayanan publik di masa mendatang.(y)

Berita Terkait