PALANGKARAYA -Kenaikan harga BBM non-subsidi yang mulai berlaku sejak 4 Mei 2026 di Kalimantan Tengah tak serta-merta mengurangi antrean di SPBU Palangka Raya. Di tengah padatnya aktivitas, warga masih harus bersabar menunggu giliran, dengan antrean kendaraan yang terus memanjang.
Sales Branch Manager Kalteng 1 Fuel, Hari Harjunadi, menegaskan bahwa Pertamina hanya berperan sebagai penyalur, sementara kebijakan harga sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Untuk penetapan harga itu bukan di kami. Pertamina hanya menjalankan distribusi sesuai kebijakan yang ditetapkan,” ujarnya, Rabu 6 Mei 2026.
Penyesuaian harga kali ini menyasar BBM non-subsidi seperti Dexlite dan Pertamina Dex. Sementara itu, harga Pertamax masih bertahan di angka Rp12.600 per liter.
Guna mengurai kepadatan antrean, Pertamina mengambil langkah dengan memperpanjang jam operasional sejumlah SPBU di Palangka Raya. SPBU Pal 12 kini beroperasi penuh 24 jam, sementara SPBU di Jalan Yos Sudarso, Diponegoro, Soekarno, dan Imam Bonjol diperpanjang hingga malam hari.
Namun, tingginya mobilitas masyarakat membuat antrean tetap tak terhindarkan. Pagi hari saat berangkat kerja, siang hingga sore saat aktivitas meningkat, menjadi waktu-waktu rawan penumpukan kendaraan.
Menurut Hari, antrean panjang sebelumnya juga dipengaruhi oleh selisih harga yang cukup jauh antara solar industri dan Dexlite yang sempat menyentuh hampir Rp10 ribu. Kini selisih tersebut sudah menyempit menjadi sekitar Rp3 ribu hingga Rp4 ribu, meski dampaknya masih terasa.
Tak hanya itu, pola kebiasaan masyarakat yang cenderung memilih SPBU tertentu juga turut memperparah antrean di beberapa titik, terutama untuk BBM jenis Pertamax. Zal



