Home Eksekutif Dugaan Korupsi Pengadaan Ternak Sapi di Dinas Pertanian Barito Utara
EksekutifPemkab Barito Utara

Dugaan Korupsi Pengadaan Ternak Sapi di Dinas Pertanian Barito Utara

Share
Gambar Ilustrasi.
Share

MUARA TEWEH, Kaltengtimes.co.id –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara resmi menaikkan status perkara dugaan korupsi pengadaan ternak di Dinas Pertanian dengan pagu anggaran proyek Rp20 Milyar yang diduga telah merugikan negara hingga Rp1,2 Milyar ke tahap penyidikan.

Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Fredy Feronico Simanjuntak, S.H., M.H., di kantor Kejaksaan Negeri Barito Utara, Rabu (4/2/2026). “Kita resmi meningkatkan penanganan dugaan korupsi proyek pengadaan hewan ternak pada Dinas Pertanian Barut ke tahap penyidikan,” kata Fredy Feronico.

Menurut keterangan Kejari Barut,
Proyek tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025, dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp20 milyar. Berdasarkan hitungan sementara, kasus ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1,2 Milyar.

“Peningkatan status perkara dilakukan setelah jaksa menemukan bukti permulaan yang dinilai cukup. Hal tersebut dituangkan dalam Surat Perintah Penyidikan yang telah kita diterbitkan,” tegas Kejari Barut.

Disebutkan, tim penyelidik telah meyakini adanya peristiwa pidana dalam pelaksanaan proyek pengadaan ternak tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tim telah mengantongi bukti permulaan yang cukup, sehingga perkara ini di tingkatkan ke tahap penyidikan.

Hingga saat ini, penyidik kejaksaan telah memeriksa sedikitnya 24 orang saksi dari berbagai unsur. Mulai dari penyedia barang dan jasa, pejabat dinas terkait, kelompok tani penerima bantuan, hingga pihak lain yang dinilai mengetahui pelaksanaan proyek.

Selanjutnya, setelah perkara masuk ke tahap penyidikan, jaksa akan memperluas pemeriksaan, termasuk memanggil saksi tambahan, menghadirkan ahli, serta mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat.

“Kejaksaan akan penetapan tersangka setelah alat bukti terpenuhi. Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan hingga tuntas,” pungkas Kajari Barut. (Z)

Share
Related Articles

Pemprov Kalteng Dorong Sinkronisasi Agenda DPRD dan Program Strategis Daerah

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh penyusunan kembali...

HUT ke-69 Kalteng, Agustiar Sabran Ajak Masyarakat Pastikan Daerah Terus Maju

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id  – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, bertindak sebagai...

Kadin Barito Utara Rencanakan Muskab VII, Panitia Pelaksana Resmi Dibentuk

MUARA TEWEH, Kaltengtimes.co.id – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Barito...

Safari Ramadan di Desa Sikui, Bupati Barito Utara Tekankan Internalisasi Nilai Islam dalam Kehidupan Sosial

MUARA TEWEH, kaltengtimes.co.id — Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, mengajak seluruh lapisan...