Home Kriminal & Peristiwa Baru Menjabat Tujuh Hari Kompol Hermanto Buktikan Komitmennya Kurung Tiga Bulan Motor Balap Liar 
Kriminal & Peristiwa

Baru Menjabat Tujuh Hari Kompol Hermanto Buktikan Komitmennya Kurung Tiga Bulan Motor Balap Liar 

Share
Share

PALANGKARAYA -Baru satu minggu menjabat sebagai Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto langsung membuktikan komitmennya dalam menindak aksi balap liar. Perwira berdarah Sunda ini dikenal memiliki karakter tegas dalam menjalankan tugasnya di kepolisian.

Serah terima jabatan dilakukan pada Jumat, 24 April 2026. Setelah itu, ia bertolak ke Jakarta untuk mengikuti pelatihan ETLE pada Minggu, 26 April 2026, sebelum kembali ke Kota Palangka Raya pada Kamis, 30 April 2026.

Setibanya di Palangka Raya, Kompol Hermanto langsung aktif menjalankan tugas. Pada Jumat, 1 Mei 2026, ia memimpin pengamanan jalur saat peringatan Hari Buruh. Keesokan harinya, 2 Mei 2026, dari sore hingga malam, ia kembali memimpin pengamanan kegiatan Car Free Night.

“Setelah sertijab sebagai Kasat Lantas, saya langsung melaksanakan rangkaian kegiatan. Bahkan setelah kegiatan Car Free Night, kami langsung membubarkan aksi balap liar bersama anggota,” ujar Hermanto, Rabu, 6 Mei 2026.

Ia menegaskan, meski baru sepekan menjabat, dirinya berkomitmen memberantas balap liar. Sejumlah sepeda motor beserta pemiliknya telah diamankan.

Tak hanya itu, pada malam Minggu, pihaknya juga melakukan penindakan balap liar mulai pukul 01.30 hingga 05.00 WIB. Pada sore harinya, aksi serupa kembali dibubarkan di kawasan Bandara Tjilik Riwut, Jalan Adonis Samad.

“Saya tidak bisa diam melihat kondisi ini. Balap liar tidak akan saya biarkan. Akan kami tindak tegas, termasuk penahanan kendaraan selama tiga bulan,” tegasnya.

Selain penindakan di lapangan, Kompol Hermanto juga berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Kalimantan Tengah. Dalam rapat bersama pihak terkait, disepakati akan didirikan pos penjagaan di sejumlah titik yang kerap digunakan untuk balap liar.

“Saya langsung berkoordinasi dengan Dirlantas, dan alhamdulillah usulan tersebut diterima, termasuk kebijakan penahanan sepeda motor selama tiga bulan,” tandasnya. Zal

Share
Related Articles

Calon Penumpang Ajak Driver Ojol ke Kamar Kos untuk Berhubungan, Berakhir Mediasi

PALANGKA RAYA –Perselisihan antara seorang driver ojek online dan calon penumpang yang...

Driver Ojol Dapat Orderan Diajak ke Kos oleh Calon Penumpang “Boti”, Ditawari Imbalan Rp150 Ribu

PALANGKA RAYA -Seorang driver ojek online dibuat terkejut setelah menerima orderan dari...

Misteri Kematian Pria 47 Tahun Ditemukan Tergantung, Masih Jadi Tanda Tanya

PALANGKA RAYA - Apa yang melatarbelakangi pria ini hingga ditemukan meninggal dunia,...

Berharap dapat Uang, Pria ini Ditangkap Saat Hendak Transaksi Narkoba

Palangka Raya – Apes benar pria ini. Berniat meraup pundi-pundi uang dari...