Home Kriminal & Peristiwa Baru Menjabat Tujuh Hari Kompol Hermanto Buktikan Komitmennya Kurung Tiga Bulan Motor Balap Liar 
Kriminal & Peristiwa

Baru Menjabat Tujuh Hari Kompol Hermanto Buktikan Komitmennya Kurung Tiga Bulan Motor Balap Liar 

Share
Share

PALANGKARAYA -Baru satu minggu menjabat sebagai Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto langsung membuktikan komitmennya dalam menindak aksi balap liar. Perwira berdarah Sunda ini dikenal memiliki karakter tegas dalam menjalankan tugasnya di kepolisian.

Serah terima jabatan dilakukan pada Jumat, 24 April 2026. Setelah itu, ia bertolak ke Jakarta untuk mengikuti pelatihan ETLE pada Minggu, 26 April 2026, sebelum kembali ke Kota Palangka Raya pada Kamis, 30 April 2026.

Setibanya di Palangka Raya, Kompol Hermanto langsung aktif menjalankan tugas. Pada Jumat, 1 Mei 2026, ia memimpin pengamanan jalur saat peringatan Hari Buruh. Keesokan harinya, 2 Mei 2026, dari sore hingga malam, ia kembali memimpin pengamanan kegiatan Car Free Night.

“Setelah sertijab sebagai Kasat Lantas, saya langsung melaksanakan rangkaian kegiatan. Bahkan setelah kegiatan Car Free Night, kami langsung membubarkan aksi balap liar bersama anggota,” ujar Hermanto, Rabu, 6 Mei 2026.

Ia menegaskan, meski baru sepekan menjabat, dirinya berkomitmen memberantas balap liar. Sejumlah sepeda motor beserta pemiliknya telah diamankan.

Tak hanya itu, pada malam Minggu, pihaknya juga melakukan penindakan balap liar mulai pukul 01.30 hingga 05.00 WIB. Pada sore harinya, aksi serupa kembali dibubarkan di kawasan Bandara Tjilik Riwut, Jalan Adonis Samad.

“Saya tidak bisa diam melihat kondisi ini. Balap liar tidak akan saya biarkan. Akan kami tindak tegas, termasuk penahanan kendaraan selama tiga bulan,” tegasnya.

Selain penindakan di lapangan, Kompol Hermanto juga berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Kalimantan Tengah. Dalam rapat bersama pihak terkait, disepakati akan didirikan pos penjagaan di sejumlah titik yang kerap digunakan untuk balap liar.

“Saya langsung berkoordinasi dengan Dirlantas, dan alhamdulillah usulan tersebut diterima, termasuk kebijakan penahanan sepeda motor selama tiga bulan,” tandasnya. Zal

Share
Related Articles

Diduga Terjatuh dari Menara, Pemuda Ditemukan Meninggal di Area Masjid Raya Darussalam

PALANGKARAYA -Warga Kota Palangka Raya dibuat geger dengan penemuan seorang pemuda yang...

FORDAYAK Segel Kantor MTF di Palangka Raya, Tuntut Transparansi Penyelesaian Jaminan Fidusia

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Organisasi Masyarakat (Ormas) Forum Pemuda Dayak (Fordayak) melakukan...

Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Iwan Kurniawan Kawal Pembangunan Posko Anti-Narkoba

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkotika ditunjukkan melalui...

Razia Balap Liar Jaring 36 Motor, Mayoritas Pengendara Pelajar

PALANGKARAYA -Raungan knalpot dan aksi kebut-kebutan liar masih menjadi pemandangan meresahkan di...