Senin, 20 Oktober 2025

DPRD Barito Utara Bahas Hasil Fasilitasi Tiga Raperda Inisiatif

A+A-
Reset

Muara Teweh. Kaltengtimes.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menggelar rapat pembahasan penyampaian hasil fasilitasi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif. Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Barito Utara, Selasa (1/9/2025).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, serta dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda, Eveready Noor, anggota DPRD, narasumber Yusuf Salamat, dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Adapun tiga Raperda yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda tentang Pemberian Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, dan Raperda tentang Kepemudaan.

Hj. Henny Rosgiaty Rusli menegaskan, pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari hasil fasilitasi gubernur sebelum Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). “Fasilitasi dari pemerintah provinsi menjadi bagian penting dalam proses legislasi daerah. Hal ini untuk memastikan Raperda tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Barito Utara,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, sinergi antara legislatif, eksekutif, dan seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat agar produk hukum daerah yang dihasilkan berpihak pada kepentingan rakyat.

Rapat kemudian ditutup dengan penyampaian pendapat akhir serta penetapan agenda lanjutan untuk pembahasan tahap berikutnya di DPRD. (red)

Berita Terkait