Home Legislatif DPRD Barito Utara Menuju Opini WTP, Pemkab Barito Utara Catat Surplus Rp519 Miliar dalam Laporan APBD 2024
DPRD Barito UtaraHeadlinesLegislatif

Menuju Opini WTP, Pemkab Barito Utara Catat Surplus Rp519 Miliar dalam Laporan APBD 2024

Share
Pj Bupati Indra Gunawan didampingi Sekda Muhlis menyerahkan pidato pengantar dan materi rapat Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna I masa sidang II DPRD Barito Utara.(Photo/ist)
Share

Muara Teweh. Kaltengtimes.co.id — Pemerintah Kabupaten Barito Utara mencatat surplus anggaran sebesar Rp519,18 miliar dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Capaian ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II DPRD, Senin (8/9/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Sekda Muhlis, kepala perangkat daerah, serta seluruh anggota legislatif.  “Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,79 triliun atau 105,81 persen dari target, sementara realisasi belanja sebesar Rp2,27 triliun atau 78 persen dari pagu anggaran. Kondisi ini menghasilkan surplus yang cukup signifikan,” ungkap Indra Gunawan.

Meski mencatat kinerja keuangan positif, laporan keuangan Barito Utara Tahun 2024 masih memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Indra menegaskan, capaian ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh agar di tahun mendatang dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Kita bersyukur atas hasil ini, namun evaluasi dan perbaikan harus segera dilakukan sesuai rekomendasi BPK. Target kita jelas: meraih opini WTP di tahun berikutnya,” tegasnya.

Pj Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran perangkat daerah dan DPRD atas sinergi dalam perencanaan serta pelaksanaan APBD. Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan berorientasi pada kepentingan publik.

Sementara itu, Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini menegaskan komitmen legislatif untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah. “DPRD berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan. Kami ingin setiap rupiah benar-benar digunakan secara efektif, transparan, dan berpihak kepada rakyat,” ujarnya.

Rapat paripurna ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas keuangan daerah sekaligus membuka jalan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Barito Utara.(red)

Share
Related Articles

Pemprov Kalteng Kebut Penyempurnaan Program Kredit HAGUET untuk Pelaku UMKM

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat dukungan terhadap...

Tahun Baru Islam 1448 H, Muslimah Kalteng Diajak Tingkatkan Iman dan Akhlak

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Pengajian Muslimah dalam...

Pemprov Kalteng Dukung Pelestarian Budaya Lewat Lomba Sumpit Hari Bhayangkara

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi atas pelaksanaan...

Pemprov Kalteng Kebut Penyempurnaan Program Kredit HAGUET untuk Pelaku UMKM

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat dukungan terhadap...