Home Legislatif DPRD Kapuas DPRD Kapuas Harapkan Kriteria Layanan Kegawatdaruratan BPJS Kesehatan Ditinjau Kembali
DPRD KapuasHeadlinesIndepthKaltengLegislatif

DPRD Kapuas Harapkan Kriteria Layanan Kegawatdaruratan BPJS Kesehatan Ditinjau Kembali

Share
Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas dengan BPJS Kesehatan, di ruang Komisi IV DPRD setempat beberapa waktu lalu. (Photo/ist)
Share

Kapuas. Kaltengtimes.co.id — Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas meminta kepada BPJS Kesehatan untuk dapat mengusulkan kepada pemerintah pusat agar ketentuan mengenai lima kriteria kegawatdaruratan medis di IGD dapat ditinjau kembali. ‘’Hal ini bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang lebih luas dan cepat bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan segera, tanpa terkendala pembatasan administratif yang dapat menghambat keselamatan pasien, sehingga tidak lagi membatasi pelayanan kegawatdaruratan hanya pada lima kriteria tersebut,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Arhensa Mullah Muhammad, Jumat (25/4/2025).

Hal itu disampaikan oleh legislator dari Partai Bulan Bintang (PBB) ini, setelah menyepakati hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kapuas bersama BPJS Kesehatan terkait pelayanan kegawatdaruratan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr H Soermarno Sostroatmodjo Kuala Kapuas, di ruang rapat Komisi IV DPRD setempat.

Terkait pelayanan di IGD, disepakati dan disampaikan bahwa penentuan kegawatdaruratan pasien akan mengacu pada lima kriteria kegawatdaruratan yang telah ditetapkan sesuai peraturan dan ketentuan medis yang berlaku.

Kemudian, bagi pasien dengan status kepesertaan BPJS aktif, namun pada saat pelayanan di IGD RSUD Kapuas tidak termasuk dalam lima kriteria kegawatdaruratan sesuai ketentuan BPJS, maka biaya pelayanan di IGD akan ditanggung oleh program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bersumber dari dana APBD sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, tambahnya, RSUD Kapuas diminta untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kegawatdaruratan di IGD dan profesionalisme yang berorientasi pada kepedulian masyarakat.(red)

Share
Related Articles

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Puntun, Hampir Setengah Kilogram Sabu Disita, 15 Orang Positif Narkoba

PALANGKA RAYA - Kawasan Puntun di Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, yang...

Bangkit Pemuda Kalteng Serukan Gerakan Bersama Cegah Karhutla

Palangka Raya, KaltengTimes.co.id — Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan...

Karhutla Kembali Berkobar Polda Kalteng Kerahkan Satgas Gabungan

PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah bersama seluruh unsur Satuan Tugas (Satgas)...

Teknologi Nanogel Berbasis Dawen Sawang Bahandang: Inovasi Mahasiswa UPR untuk Terapi Antimikroba Infeksi Kulit

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id - Mahasiswa Program Studi Farmasi Fakultas Matematika dan Ilmu...