Home Legislatif DPRD Barito Utara Puluhan Warga Desa Karamuan Adukan Kontraktor ke DPRD Barito Utara, Listrik Tak Kunjung Menyala Sejak 2024
DPRD Barito UtaraHeadlinesLegislatif

Puluhan Warga Desa Karamuan Adukan Kontraktor ke DPRD Barito Utara, Listrik Tak Kunjung Menyala Sejak 2024

Share
Aliran Listrik Tak Kunjung Menyala, Warga Desa Karamuan Adukan Kontraktor ke DPRD Barito Utara.(Photo/ist)
Share

Muara Teweh. Kaltengtimes.co.id — Puluhan warga Desa Karamuan, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, mengadu ke kantor DPRD Barito Utara terkait permasalahan pemasangan listrik baru yang hingga kini belum juga berfungsi. Pengaduan warga tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa Karamuan. Sebanyak 46 warga mengaku telah melakukan pembayaran kepada kontraktor PT Hans Katulistiwa sejak November 2024, namun hingga kini aliran listrik belum menyala.

Warga mengaku kesulitan menghubungi pihak kontraktor. Karena tidak ada kejelasan, akhirnya mereka memutuskan untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan tersebut ke gedung DPRD Barito Utara.

Camat Lahei Barat, Adi Suwarman, mengaku baru mengetahui persoalan tersebut setelah diceritakan oleh Sekcam Lahei Barat. “Ini murni urusan bisnis to bisnis. Saya juga kaget ketika mengetahui masalah ini dari Sekcam terkait pemasangan listrik baru. Nanti pihak kontraktor diharapkan bisa memberikan penjelasan langsung kepada DPRD,” ujar Adi Suwarman, Selasa (7/7/2025).

Sementara itu, Direktur PT Hans Katulistiwa, Johan Hans, menjelaskan bahwa perusahaannya mengerjakan pemasangan KWH di 41 desa, termasuk di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Menurutnya, sebagian besar proyek sudah terpasang meski ada keterlambatan. “Khusus di Desa Karamuan ada 36 warga yang sudah membayar uang muka bervariasi, mulai dari Rp1.500.000 ke atas. Memang pembayaran dilakukan sejak November 2024, namun aktifnya baru Februari. Saya berjanji pada 20 Juli 2025 semua pemasangan sudah selesai dan listrik menyala,” kata Johan Hans.

Sementara itu, Manager PLN Muara Teweh, HM Haris, menyebut pihaknya baru menerima registrasi pemasangan dari 10 warga Desa Karamuan pada 29 Juni 2025. “Sistem aplikasi PLN Mobile terbuka bagi siapa pun untuk mendaftar. Dan bagi yang sudah melakukan pembayaran resmi ke PLN, paling lambat lima hari listrik sudah bisa menyala,” jelas Haris.(red)

Share
Related Articles

Pemprov Kalteng Kebut Penyempurnaan Program Kredit HAGUET untuk Pelaku UMKM

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat dukungan terhadap...

Tahun Baru Islam 1448 H, Muslimah Kalteng Diajak Tingkatkan Iman dan Akhlak

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Pengajian Muslimah dalam...

Pemprov Kalteng Dukung Pelestarian Budaya Lewat Lomba Sumpit Hari Bhayangkara

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi atas pelaksanaan...

Pemprov Kalteng Kebut Penyempurnaan Program Kredit HAGUET untuk Pelaku UMKM

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat dukungan terhadap...