Home Legislatif DPRD Barito Utara Puluhan Warga Desa Karamuan Adukan Kontraktor ke DPRD Barito Utara, Listrik Tak Kunjung Menyala Sejak 2024
DPRD Barito UtaraHeadlinesLegislatif

Puluhan Warga Desa Karamuan Adukan Kontraktor ke DPRD Barito Utara, Listrik Tak Kunjung Menyala Sejak 2024

Share
Aliran Listrik Tak Kunjung Menyala, Warga Desa Karamuan Adukan Kontraktor ke DPRD Barito Utara.(Photo/ist)
Share

Muara Teweh. Kaltengtimes.co.id — Puluhan warga Desa Karamuan, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, mengadu ke kantor DPRD Barito Utara terkait permasalahan pemasangan listrik baru yang hingga kini belum juga berfungsi. Pengaduan warga tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa Karamuan. Sebanyak 46 warga mengaku telah melakukan pembayaran kepada kontraktor PT Hans Katulistiwa sejak November 2024, namun hingga kini aliran listrik belum menyala.

Warga mengaku kesulitan menghubungi pihak kontraktor. Karena tidak ada kejelasan, akhirnya mereka memutuskan untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan tersebut ke gedung DPRD Barito Utara.

Camat Lahei Barat, Adi Suwarman, mengaku baru mengetahui persoalan tersebut setelah diceritakan oleh Sekcam Lahei Barat. “Ini murni urusan bisnis to bisnis. Saya juga kaget ketika mengetahui masalah ini dari Sekcam terkait pemasangan listrik baru. Nanti pihak kontraktor diharapkan bisa memberikan penjelasan langsung kepada DPRD,” ujar Adi Suwarman, Selasa (7/7/2025).

Sementara itu, Direktur PT Hans Katulistiwa, Johan Hans, menjelaskan bahwa perusahaannya mengerjakan pemasangan KWH di 41 desa, termasuk di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Menurutnya, sebagian besar proyek sudah terpasang meski ada keterlambatan. “Khusus di Desa Karamuan ada 36 warga yang sudah membayar uang muka bervariasi, mulai dari Rp1.500.000 ke atas. Memang pembayaran dilakukan sejak November 2024, namun aktifnya baru Februari. Saya berjanji pada 20 Juli 2025 semua pemasangan sudah selesai dan listrik menyala,” kata Johan Hans.

Sementara itu, Manager PLN Muara Teweh, HM Haris, menyebut pihaknya baru menerima registrasi pemasangan dari 10 warga Desa Karamuan pada 29 Juni 2025. “Sistem aplikasi PLN Mobile terbuka bagi siapa pun untuk mendaftar. Dan bagi yang sudah melakukan pembayaran resmi ke PLN, paling lambat lima hari listrik sudah bisa menyala,” jelas Haris.(red)

Share
Related Articles

Menuju Tanah Suci, Keberangkatan Jemaah Haji Palangka Raya Diwarnai Tangis Haru

PALANGKARAYA - Tangis haru mewarnai keberangkatan calon jemaah haji Kota Palangka Raya...

Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo Dorong Lulusan UMPR Jadi SDM Kompetitif

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri Wisuda...

Dorong Investasi dan Akses Pasar, Kalteng–Jatim Jalin Kemitraan Strategis

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Jawa Timur...

Kunker Komisi II DPR RI, Persoalan Agraria di Kalteng Disorot

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah...