KASONGAN – Wakil Bupati (Wabup) Katingan, Firdaus, secara resmi melepas 18 orang pendamping Koperasi Merah Putih (KMP) dan dua orang pengawas kinerja pendamping, dalam acara yang digelar di Kantor Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Katingan, Senin pagi (6/10/2025).
Kepala DKUKMP Kabupaten Katingan, Yodihel, menjelaskan bahwa ke-18 pendamping tersebut akan bertugas membina dan memonitor sebanyak 161 KMP yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan di Katingan.
“Setiap pendamping akan mendampingi antara delapan hingga dua belas desa. Sedangkan penggajiannya bersumber dari DPA Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dengan besaran sekitar Rp 7,2 juta per bulan,” ungkapnya.
Menurut Yodihel, keberadaan pendamping KMP memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas manajemen koperasi, memperluas akses modal dan pasar, serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
“Tujuan utama dari program pendamping KMP adalah memastikan koperasi berjalan sehat, efektif, dan efisien. Dengan pendampingan yang baik, koperasi diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat desa,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebelum diterjunkan ke lapangan, seluruh pendamping telah mengikuti pelatihan untuk memperkuat kemampuan teknis dan manajerial. Diharapkan, hasil dari pendampingan ini akan memberikan dampak nyata bagi penguatan ekonomi masyarakat berbasis koperasi.
Selain itu, DKUKMP juga menugaskan dua orang pengawas atau Project Management Oversight (PMO) yang berfungsi mengawasi kinerja para pendamping.
“Baik pendamping maupun pengawas berasal dari masyarakat Kabupaten Katingan yang telah melalui proses seleksi secara profesional,” jelas Yodihel yang juga mantan Kepala Bapenda Katingan tersebut.
Dengan dilepasnya para pendamping dan pengawas ini, diharapkan pengelolaan Koperasi Merah Putih di Katingan semakin maju, transparan, dan berdaya saing dalam memperkuat ekonomi masyarakat daerah. (red)