Senin, 20 Oktober 2025

Pemkab Katingan Siap Terapkan ETPD

A+A-
Reset

KASONGAN, kaltengtimes.co.id– Pemerintah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, dalam waktu dekat akan melakukan transformasi digital di sektor pemerintah atau yang dikenal dengan istilah Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Hal itu disampaikan Bupati Katingan Sakariyas di Kasongan, Selasa, 21 Desember 2022.

“ETPD diyakini dapat memberikan berbagai dampak positif, diantaranya transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan termasuk efisiensi dalam pengelolaan keuangan,” kata Bupati Katingan, Sakariyas.

Dia menambahkan, penerapan ETP meningkatkan juga keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi bagi masyarakat serta menjaga atau mengoptimalkan perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dan belanja pemerintah daerah baik dalam kondisi pertumbuhan ekonomi normal maupun kontraksi seperti pada situasi pandemi COVID-19.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan rapat koordinasi Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan sosialisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di aula Bappedalitbang Katingan di Kasongan.

Orang nomor satu di Bumi Hinje Penyang Simpei ini meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam TP2DD Katingan agar lebih berinovasi dan meningkatkan koordinasi dalam pengintegrasian sistem.

Dia juga meminta bank yang ada di Katingan dapat mendukung pelaksanaan ETPD dengan cara memberikan kemudahan pembayaran dari masyarakat seperti pajak bumi dan bangunan (PBB) maupun jenis pajak dan retribusi daerah lainnya melalui integrasi sistem pembayaran.

Dalam kesempatan itu, dia secara khusus menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah yang senantiasa mengawal pengumpulan data dan informasi serta melakukan asesmen dan mendorong implementasi ETPD.

Hal yang sama dia sampaikan juga kepada Bank Kalteng yang telah mendukung dalam peningkatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah khususnya di Katingan.

“Pengembangan digitalisasi pembayaran mempermudah masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah yang diharapkan akan berdampak pada peningkatan PAD Katingan di tahun-tahun berikutnya,” kata Sakariyas. (red)

Berita Terkait