KASONGAN – Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Katingan akan melanjutkan pelatihan bagi 18 pendamping Koperasi Merah Putih (KMP) pada 21 Oktober 2025 mendatang. Setelah sebelumnya mendapatkan pelatihan aplikasi, kali ini para pendamping akan dibekali kemampuan menyusun proposal bisnis.
“Pelatihan ini dilaksanakan bersamaan dengan pelatihan seluruh pengurus KMP di Kabupaten Katingan yang jumlahnya mencapai 161 koperasi,” kata Kepala DKUKMP Katingan, Yodihel, Rabu (15/10).
Ia menjelaskan, pendamping atau asisten bisnis memiliki tugas mendampingi pengurus koperasi dalam berbagai aspek, mulai dari administrasi, keuangan, hingga digitalisasi usaha. “Setiap pendamping membina 8 sampai 10 KMP agar mereka lebih siap mengelola koperasinya,” terang Yodihel.
Materi pelatihan, lanjutnya, meliputi manajemen koperasi, pengelolaan keuangan, operasional unit usaha, serta teknik penyusunan proposal usaha yang baik. Proposal bisnis dinilai penting karena menjadi dasar pengajuan pembiayaan ke lembaga perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.
Yodihel juga menegaskan, pendamping tidak diperbolehkan mengambil alih pekerjaan administrasi koperasi. “Tugas mereka hanya mendampingi dan mengoreksi jika ada kesalahan. Prinsipnya, pendampingan dilakukan agar koperasi semakin mandiri dan tertib administrasi,” tegasnya. (red)