Jakarta. Kaltengtimews.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi kiprah Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang dinilainya telah memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Menurutnya, Posyandu ibarat mesin sosial dengan jaringan luas hingga lingkup keluarga, sehingga dapat dioptimalkan untuk mendukung berbagai program pemerintah.
“Kenapa pembina Posyandu harus istrinya kepala daerah? Karena kepala daerah itu punya power, sumber, dan kewenangan. Dengan begitu, pembinaan bisa lebih efektif,” ujar Mendagri saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2025 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Mendagri menegaskan, Posyandu memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain UU Nomor 3 Tahun 2024, PP Nomor 43 Tahun 2014, serta Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Dalam UU Desa terbaru disebutkan, Posyandu adalah salah satu unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) sekaligus mitra pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan masyarakat.
Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa Posyandu kini telah bertransformasi. Tidak hanya fokus pada kesehatan, melainkan juga melaksanakan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas). “Posyandu sebagai mitra pemerintah berperan menyempurnakan tugas-tugas pemerintah, termasuk di bidang PAUD, literasi digital, pangan, hingga pemberdayaan masyarakat,” imbuhnya.
Sebagai contoh, Mendagri menekankan peran Posyandu dalam penguatan sektor pangan melalui gerakan menanam secara kolektif oleh TP PKK, Posyandu, dan pemerintah desa. “Kalau setiap desa menanam cabai untuk konsumsi rumah tangganya, inflasi mingguan bisa ditekan karena kebutuhan pangan sudah terpenuhi di tingkat lokal,” tandasnya.
Rakornas turut dihadiri Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian, Dirjen Bina Pemerintahan Desa La Ode Ahmad P. Bolombo, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA, Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Restuardy Daud, serta pejabat terkait lainnya.(red)