Kamis, 25 September 2025

DLH Kalteng Gelar Rakor Persiapan Penilaian ADIPURA 2025, Fokus pada Pengelolaan Sampah

A+A-
Reset

Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal) Kalimantan menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penilaian ADIPURA 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Rapat Kantor DLH Provinsi Kalteng, Jalan Willem A. Samad No. 8 Palangka Raya, pada Selasa (23/9/2025) ini dihadiri oleh seluruh kepala DLH kabupaten/kota atau perwakilan se-Kalimantan Tengah.

Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta, menyampaikan bahwa penilaian ADIPURA kini lebih difokuskan pada aspek pengelolaan persampahan. “Bagaimana kota bisa bersih, bagaimana mengelola sampah dari hulu ke hilir dengan penekanan pada pengurangan dari sumbernya, serta penguatan partisipasi masyarakat dan penerapan sistem daur ulang yang progresif. Penilaian ADIPURA saat ini lebih tegas, objektif, dan transparan,” jelas Joni.

Ia menambahkan, Pemprov Kalteng berkomitmen mendukung target Zero Waste 2030, sejalan dengan visi misi Gubernur dalam memperkuat infrastruktur dan ekonomi desa berbasis lingkungan. “Saya berharap melalui rakor ini seluruh kabupaten/kota dapat bersinergi dan berkomitmen menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan. Setiap daerah harus memiliki strategi pengelolaan sampah yang terukur dan terarah agar target peningkatan kualitas lingkungan sekaligus capaian ADIPURA bisa diraih bersama-sama,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusdal Kalimantan, Fitri Harwati, menekankan pentingnya pengelolaan sampah sebagai isu lingkungan mendasar. “Sampah bisa mencemari udara, menimbulkan bau, mengganggu kesehatan masyarakat, bahkan menjadi penyumbang emisi gas rumah kaca. Kehadiran bapak-ibu dalam rakor ini menunjukkan komitmen bersama untuk mengelola lingkungan lebih baik lagi,” tegasnya.

Fitri menambahkan, rakor ini diharapkan tidak hanya sebatas persiapan penilaian, melainkan juga momentum memperkuat kesadaran kolektif masyarakat dan pemerintah daerah dalam mengurangi sampah. “Ke depan, pengelolaan lingkungan di Kalimantan harus semakin maju dan adaptif, sehingga mampu memberikan dampak nyata terhadap kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya.(red)

 

Berita Terkait