Selasa, 21 Oktober 2025

Pemerintah Kabupaten Kapuas Salurkan Bantuan Sosial Atensi

A+A-
Reset

Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Sosial salurkan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang berasal dari Kementerian Sosial RI melalui UPT Sentra Budi Luhur Banjarbaru, Kalimantan Selatan dengan mengambil tempat di halaman Dinas Sosial Kabupaten Kapuas pada Kamis pagi 24/7/2025.

Sebelum disalurkan ke masyarakat penerima, sebelumnya bantuan tersebut terlebih dahulu diserah terimakan secara simbolis dari Kepala UPT Sentra Budi Luhur Banjar Baru Bambang Tri Hartono ke Pemerintah Kabupaten Kapuas yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Fery Noah seterusnya penyaluran kepada 103 penerima manfaat.
Terlihat turut hadir dalam cara tersebut antara lain Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB dr. Tri Setya Utami, Kepala Dinas Pendidikan DR. Suwarno Muriyat, yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan, Camat dan sejumlah Kepala Desa.

Dalam sambutan tertulis Bupati Kapuas yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Fery Noah menyampaikan Perry Noah menyampaikan ucapan terimakasih ke Kementerian Sosial RI atas perhatian dan dukungan terhadap masyarakat Kabupaten Kapuas melalui program Bantuan Sosial ATENSI.

Dikatakannya bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana tertuang dalam rancangan RPJMD Kabupaten Kapuas 2025–2029 melalui visi Kapuas BERSINAR, yaitu Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius.

“Diharapkan bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang terdaftar sebagai penerima manfaat, kiranya bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. “Kata Fery Noah.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kapuas Yanmarto dalam laporannya menjelaskan bahwa landasan penyaluran bantuan ATENSI ini adalah Instruksi Presiden RI No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan, Instruksi Presiden RI No. 4 tahun 2025 Tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, Instruksi Presiden RI No. 8 Tahun 2025 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan kemiskinan ekstrim, Permensos No. 3 Tahun 2025 Tentang Pemutahiran dan Penggunaan Data Tunggal Sosial serta Kepmensos No. 262 Tahun 2002 Tentang Penerapan dan Kriteria Kemiskinan.

Yan Marto juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan rangka melaksanakan program rehabilitasi sosial kepada 103 orang penerima manfaat yang terdiri dari 55 anak, 44 lansia dan 4 penyandang disabilitas dari yang tersebar di 10 Kecamatan di Kabupaten Kapuas.

Di kesempatan yang sama, Kepala UPT Sentra Budi Luhur Banjarbaru, Bambang Tri Hartono menerangkan bahwa pihaknya mendapatkan penugasan dari Menteri Sosial untuk menghandle, menangani serta melakukan pendampingan pada 20 Kabupaten kota di Kaltara, Kalsel dan Kalteng yang salahsatunya adalah Kabupaten Kapuas.

Diterangkannya bahwa Total penerima manfaat program Bantuan ATENSI di Kabupaten Kapuas tahun 2025 ini berjumlah181 orang, dengan total nilai bantuan mencapai Rp. 245 juta yang penyalurannya tidak sama rata karena didasarkan pada hasil asesmen.

“Kedepannya, kami berharap agar kegiatan Rehabilitasi Sosial ini tidak hanya berkolaborasi dengan Dinas Sosial saja tetapi diharapkan juga bisa bermitra dengan dinas-dinas lainnya demi mengoptimalkan layanan sosial. “Tutup Bambang Tri Hartono. *(Nas)

Berita Terkait