Home Kalteng Palangka Raya Awasi Prokes di Café dan Kedai Kopi, Satgas Gelar Patroli
Palangka Raya

Awasi Prokes di Café dan Kedai Kopi, Satgas Gelar Patroli

Share
Sejumlah petugas dari tim Gabungan saat melakukan razia di salah satu café di Kota Palangka Raya, Sabtu (16/10)
Share

Palangka Raya, kaltengtimes.co.id-Sejak diturunkan status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Mikro (PPKM) menjadi Level 3 di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sejumlah kelonggaran juga turut diberlakukan.

Hal ini juga turut berdampak terhadap usaha café dan kuliner yang ada di sejumlah tempat di Kota Palangka Raya yang mulai bergeliat. Dari pantauan Sabtu malam (16/10), aktivitas pengunjung mulai ramai di sejumlah café dan kedai.

Untuk mengawasi hal itu, Satuan Polisi Pamong Praja, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah sebagai bagian dari Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya melakukan patrol untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.

Bergerak dari markas Satpol PP Kota Palangka Raya pada pukul 20.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari Kodim 1016/Plk, Denpom XII/2 Plk, Polresta Palangka Raya, Pengadilan Tinggi Negeri Palangka Raya, Kejaksaan Negeri Palangka Raya dan Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya melakukan patroli pengawasan protokol kesehatan ke beberapa tempat pelaku usaha cafe yang ada di wilayah Kota Palangka Raya, Sabtu (16/10).

Kasat Pol PP Kota Palangka Raya Yohn B.G. Pangaribuan menjelaskan, petugas memberikan imbauan kepada pengelola dan pengunjung cafe agar selalu mentaati prokes yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.

Adapun sasaran kegiatan pengawasan ini adalah mendatangi cafe yang ramai dikunjungi warga diantaranya Samudera Coffee jalan Pangeran Samudera,Tentang Kopi jalan Sisingamangaraja, Svmmer.Co, jalan Sisingamangaraja, Opus Coffee Shop jalan Sisingamangaraja, Searah Koffie jalan Sisingamangaraja, Meine Welt jalan C. Bangas.

“Dari hasil pengawasan di lapangan, ditemukan pelanggaran yang tidak mengikuti anjuran sesuai dengan protokol kesehatan, diantaranya tidak tersedianya thermogun (alat pengukur suhu tubuh), terjadinya kerumunan akibat tempat duduk yang terlalu rapat, dan dari pihak pengelola cafe tidak menyediakan masker untuk para pelanggan”, pungkas Pangaribuan. and

Share
Related Articles

Fenomena “Boti” Viral di Media Sosial, Jadi Sorotan Warganet

PALANGKA RAYA –Fenomena kemunculan sejumlah laki-laki yang bergaya seperti perempuan atau yang...

Polresta Palangka Raya Dorong Pelajar Kenal Jalur Rekrutmen Polri 2026

Palangka Raya – Polresta Palangka Raya terus mendorong generasi muda untuk mengenal...

Petugas Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah Diejek Pelaku Balap Liar saat Siram Jalan

PALANGKA RAYA — Petugas dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah mendapat perlakuan...

478 Kendaraan Diperiksa, 56 Unit Kedapatan Tunggak Pajak dalam Razia Gabungan

PALANGKARAYA - Operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor kembali digelar di Kota...