PALANGKA RAYA –
Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan warung bakso dan mie ayam Panju Panjung Berkah di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Palangka.
Warung tersebut diketahui menggunakan sound horeg dengan volume keras yang dinilai mengganggu ketenangan warga sekitar.
Menanggapi laporan itu, Kepala Satpol PP Palangka Raya, Berlianto, segera memerintahkan tim gabungan dari Bidang Linmas dan Bidang PPNS untuk melakukan pengecekan di lokasi.
Petugas kemudian mendatangi warung tersebut guna memberikan teguran sekaligus melakukan penertiban agar pemilik usaha tidak lagi mengulangi perbuatannya.
“Kami menerima aduan masyarakat soal musik keras di warung ini. Setelah dicek, memang benar menggunakan pengeras suara dengan volume tinggi yang cukup mengganggu,” ungkap Berlianto, Rabu 10 September 2025.
Dalam penindakan itu, petugas mengingatkan pemilik warung untuk mematuhi aturan ketertiban umum, khususnya terkait penggunaan sound system di area pemukiman.
Satpol PP menegaskan akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat demi menjaga kenyamanan dan ketenteraman lingkungan di Kota Palangka Raya. Zal




