KUALA KAPUAS, kaltengtimes.co.id – Aksi damai Organisasi Masyarakat Mandau Apang Balundang Bulau (MABB) di depan Kejaksaan Negeri Kapuas pada Senin (20/11/2023) berlangsung tertib dan mendapat pengamanan dari TNI dan Polri.
Dalam aksi tersebut MABB menyuarakan tuntutan agar Kejaksaan Negeri Kapuas serta Penegak Hukum lainnya bisa menghargai, menghormati dan menjunjung Hukum adat serta diminta untuk turut berperan dalam penegakannya.
Perwakilan MABB akhirnya sepakat untuk melakukan dialog dan di terima Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman, SH, MH.
Turut serta dalam dialog yang dilangsungkan di salah satu ruang rapat Kejari Kapuas tersebut antara lain Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono, Dandim 1011 KLK Letkol. Inf. Khusnun Dwi Putranto, Damang Selat Manli, SH dan sejumlah tokoh adat lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman, SH, MH, saat dibincangi usai melakukan dialog membenarkan bahwa Ormas MABB menyuarakan agar di wilayah Kapuas masing-masing saling menghargai dan menghormati Adat dan hukum adat.
“Dalam hal tersebut, kita juga menyambut penuh bahwasanya seluruh masyarakat tanpa terkecuali termasuk APH memang harus menghargai dan menghormati Adat. Sebagaimana juga tadi kita sampaikan agar masyarakat Adat senantiasa menginformasikan kepada kita terkait permasalahan yang ada di wilayah, jangan sampai ada kejadian yang mencari penegakan hukum tetapi dengan cara melanggar hukum. “Tegas Luthcas.
Kepada mereka juga kita minta agar menginformasikan ke pemerintah setempat sehingga dalam penyelesaiannya dapat di fasilitasi. “Tutupnya. (nas)