PALANGKA RAYA – Kawasan Puntun di Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, yang dikenal rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, kembali menjadi sasaran operasi gabungan aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Jumat (9/10/2026) sore.
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, masing-masing berinisial AR (33) dan RAF (33). Dari pengungkapan kasus ini, aparat menyita 14 paket sabu dengan berat total 456,77 gram atau hampir setengah kilogram.
Operasi dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, dengan melibatkan puluhan personel dari Bidpropam, Biddokkes, Ditsamapta Polda Kalteng, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, serta BNNP Kalteng.
Dari hasil pengungkapan, petugas menemukan barang bukti sabu di tiga lokasi berbeda. Lokasi pertama berada di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 14, dengan tiga paket sabu seberat 100 gram. Kemudian, di Jalan Embang, petugas menemukan tujuh paket sabu seberat 56,77 gram. Sementara di Jalan G. Obos XX, aparat menyita empat paket sabu dengan berat mencapai 300 gram.
“Secara keseluruhan, barang bukti sabu yang diamankan dari kedua terduga pengedar tersebut mencapai 456,77 gram atau hampir setengah kilo,” ungkapnya.
Selain itu, petugas turut menyita enam buah bong, dua timbangan digital, dua unit telepon genggam, serta beberapa bundel plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Tak hanya memburu pengedar, operasi gabungan juga menyasar kawasan Puntun yang menjadi salah satu titik perhatian aparat dalam pemberantasan narkoba di Kota Palangka Raya.
Di kawasan tersebut, petugas mengamankan 15 orang yang hasil pemeriksaan urinenya dinyatakan positif mengandung narkotika jenis sabu.
Petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya sembilan buah bong, pipet kaca, pipet plastik, plastik klip bekas pembungkus sabu, gunting, korek api, dan timbangan digital.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Dirresnarkoba menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kalimantan Tengah.
Kedua pengedar beserta barang bukti sabu telah dibawa ke Markas Polda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang memasok narkotika ke wilayah Palangka Raya. Zal
