PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id–Pacaran adalah petualangan indah yang penuh dengan kebahagiaan dan tantangan. Meskipun mungkin terasa seperti mimpi yang menjadi kenyataan, tetapi jangan lengah! Pacaran juga bisa menjadi medan berbahaya yang penuh dengan ranjau jika tidak dijalani dengan bijaksana.
Seperti yang dialami Bunga (18) seorang pelajar SMA di Pulang Pisau curhat ke Bidhumas Polda Kalteng melalui Ketua Tim Virtual Police H. Shamsudin, S.HI., M.H atau kerap disapa Cak Sam karena diancam akan disebarkan foto dan video tanpa busana dirinya oleh mantan pacarnya.
Awalnya, Bunga kenal dengan pelaku MB (21) warga Pangkalan Banteng Kabupaten Kotawaring Barat (Kobar) di media sosial instagram lalu berlanjut komunikasi intens melalui whatsapp.
Bunga dan MB kemudian sepakat untuk pacaran daring atau online. Selama tiga bulan pacaran daring, MB sempat beberapa kali minta Bunga untuk melakukan video call sex (VCS) lalu direkam oleh MB.
Karena merasa tidak ada kecocokan lagi dan sudah tidak mau lagi untuk VCS, akhirnya Bunga menutuskan hubungan. Namun MB tidak terima dan mengancam Bunga akan menyebarksn foto atau video waktu VCS.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengungkapkan, setelah Bunga curhat langsung ditindaklnjuti pihaknya dengan menghubungi Humas Polres Kobar agar melakukan pembinaan kepada MB sehingga tidak menyebarkan konten pornografi.
“Humas Polres Kobar lalu memanggil MB dan melakukan pembinaan dan menghapus semua foto dan video Bunga. MB kemudian meminta maaf ke Bunga serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” terang Kombes Erlan.
Kabidhumas kembali mengimbau, setop VCS dengan siapapun dan setop tanpa busana di depan kamera. Zal