KUALA KAPUAS – Upaya Kabupaten Kapuas dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk melihat langsung efektivitas penanganan bencana tersebut, rombongan wakil rakyat provinsi ini mengunjungi Posko Induk Darurat Karhutla BPBD Kabupaten Kapuas, Selasa (3/11/2026).
Rombongan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Drs. Sugiyarto, didampingi Wakil Ketua Tomy Irawan Diran serta anggota Ferry Khaidir, H. Helmi, Aminius Tuyum dan Habib Sayid Abdul Rasyid. Kedatangan mereka disambut Kalaksa BPBD Kapuas, Pangeran Sojuaon Pandiangan, bersama jajaran pejabat dan personel BPBD.
Dalam pertemuan tersebut, Pangeran memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah sejak penetapan status darurat karhutla dan kekeringan. Salah satunya dengan membentuk posko induk serta pos lapangan di 13 kecamatan untuk memperkuat koordinasi, pemantauan dan pelaporan kondisi di lapangan.
Menurutnya, seluruh posko secara rutin menyampaikan perkembangan kejadian melalui sistem pelaporan real-time. Informasi tersebut juga dapat diakses masyarakat melalui website yang dikembangkan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas.
Meski demikian, upaya pemadaman masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari terbatasnya sumber air, sulitnya akses menuju lokasi kebakaran, karakteristik lahan gambut hingga banyaknya titik api yang muncul secara bersamaan. Keterbatasan peralatan juga menjadi kendala dalam mempercepat penanganan.
Pangeran turut menyoroti persoalan kewenangan karena sebagian besar wilayah Kapuas merupakan kawasan hutan. Kondisi tersebut membuat penanganan di sejumlah lokasi membutuhkan koordinasi dan perizinan dari pemerintah pusat.
Selain pemadaman, BPBD juga menjalankan langkah mitigasi dan penanganan dampak, seperti kajian risiko bencana, distribusi air bersih, penyediaan rumah oksigen serta bantuan bagi warga terdampak dan personel gabungan.
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan BPBD Kapuas. Namun, ia menilai penanganan karhutla perlu diperkuat melalui perencanaan jangka panjang agar pemerintah tidak terus mengulang pola penanganan yang sama setiap tahun dengan biaya yang besar.
Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman terhadap karakteristik lahan gambut. Pembuatan saluran air yang terlalu dalam, misalnya, justru dapat menurunkan kelembapan gambut dan meningkatkan kerawanan kebakaran.
Sugiyarto menilai sejumlah pengalaman dan pola penanganan yang diterapkan BPBD Kapuas layak menjadi bahan pembelajaran bagi daerah lain. Hasil kunjungan tersebut nantinya akan menjadi masukan dalam pembahasan penanganan karhutla di kabupaten lain di Kalimantan Tengah. (nas)
