Home Eksekutif Pemkab Murung Raya APBD Perubahan Murung Raya 2026 Disetujui, Heriyus Minta Perangkat Daerah Percepat Realisasi Anggaran
Pemkab Murung Raya

APBD Perubahan Murung Raya 2026 Disetujui, Heriyus Minta Perangkat Daerah Percepat Realisasi Anggaran

Share
Share

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama DPRD setempat menyepakati Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang III DPRD Murung Raya, Rabu (16/9/2026).

Bupati Murung Raya, Heriyus, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah terlibat dalam proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama tersebut.

Setelah persetujuan dicapai, Heriyus meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti program dan kegiatan yang telah disepakati. Menurutnya, waktu efektif pelaksanaan anggaran tahun 2026 yang tersisa sekitar tiga bulan perlu dimanfaatkan secara optimal.

Ia juga menyoroti realisasi penyerapan anggaran yang masih berada di bawah 50 persen. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian bersama agar pelaksanaan program tidak mengalami keterlambatan dan manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.

Bupati meminta setiap kepala perangkat daerah meningkatkan kinerja serta mempercepat pelaksanaan kegiatan, baik program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat maupun proyek pembangunan fisik.

Selain berfokus pada penyelesaian program tahun berjalan, Heriyus juga mengingatkan pentingnya persiapan perencanaan untuk tahun anggaran berikutnya. Penyusunan program strategis Tahun Anggaran 2027 diminta mulai dilakukan sejak akhir 2026 agar pelaksanaannya dapat dipersiapkan secara lebih matang dan sesuai jadwal.

“Selain itu, perencanaan program strategis Tahun Anggaran 2027 diminta mulai disusun sejak akhir 2026 agar pelaksanaannya lebih matang dan tepat waktu,” ucapnya.

Meski telah disetujui bersama oleh pihak eksekutif dan legislatif, Perubahan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan menjalani evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebelum ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemkab Murung Raya berharap percepatan pelaksanaan anggaran dan perencanaan yang lebih terarah dapat mendukung kelancaran program pembangunan serta meningkatkan manfaat pelayanan pemerintah bagi masyarakat.(Red)

Share
Related Articles

Heriyus Lantik Lynda Kristiane sebagai Sekda Definitif Murung Raya

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Heriyus, resmi melantik...

BPBD Murung Raya Sebut Kabut Asap Diduga Kiriman Daerah Lain, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Kabut asap yang menyelimuti wilayah Kabupaten Murung Raya,...

Heriyus Dorong Pelatihan MPA Diperluas, Siapkan Bonus Rp10 Juta untuk Pelapor Pembakaran Lahan

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Heriyus, mendorong pelaksanaan...

Kecamatan Murung Gelar Pelatihan MPA, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Pemerintah Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah,...