KUALA KAPUAS – Tahapan menuju perubahan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026 berlanjut setelah Pemerintah Kabupaten Kapuas dan DPRD menyepakati KUA dan PPAS perubahan.
Kesepakatan itu lahir melalui Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Kapuas yang digelar di Gedung DPRD Kapuas, Selasa (15/9/2026).
Sebelum dibawa ke rapat paripurna, pembahasan KUA dan PPAS perubahan telah dilakukan oleh alat kelengkapan DPRD, termasuk komisi-komisi dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kapuas.
Bupati Kapuas H. M. Wiyatno dalam sambutannya menjelaskan bahwa KUA dan PPAS memiliki peran penting sebagai dasar penyusunan anggaran daerah.
KUA memuat arah kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, mulai dari pendapatan, belanja hingga pembiayaan. Sementara PPAS menjadi acuan dalam menentukan program prioritas dan batas maksimal anggaran yang dapat dialokasikan kepada perangkat daerah.
Setelah kesepakatan dicapai, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan DPRD Kabupaten Kapuas.
Dokumen tersebut kemudian menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan penyusunan RKA perangkat daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dengan disepakati dan ditandatanganinya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS),” Wiyatno berharap tahapan selanjutnya dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.
Ia meminta seluruh proses berjalan secara tertib sehingga rancangan perubahan APBD 2026 nantinya dapat dibahas dan disusun secara optimal.
Menurut Wiyatno, perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian dokumen anggaran, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai kebutuhan daerah.
Karena itu, ia mengajak seluruh unsur pemerintahan dan DPRD untuk terus menjaga sinergi serta menyatukan persepsi dalam menjalankan program yang telah disepakati.
“Menuju Kabupaten Kapuas yang Berdaya saing, Indah, Aman, Sejahtera dan Religius,” demikian harapan yang disampaikan Bupati dalam momentum kesepakatan tersebut. (nas)
